Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu jenama kuliner paling viral di Indonesia. Di tengah hiruk pikuk antrean pelanggan, bisnis Mie Gacoan di Bali kini terseret masalah hukum serius.
Polda Bali secara resmi menetapkan Direktur PT. Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira (IGASI), pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Pulau Dewata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu.
Masalah ini berawal dari hal yang sering dianggap sepele oleh banyak pengusaha: memutar musik di tempat usaha.
Namun, bagi para musisi dan pencipta lagu, ini adalah soal keadilan dan hak ekonomi. Polda Bali bergerak setelah menerima aduan resmi pada 26 Agustus 2024 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan tersangka ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024.
Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinilai cukup serius untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi yang terbit pada 20 Januari 2025, yang akhirnya menyeret nama sang direktur ke dalam status tersangka.
Gugatan Miliaran dari Balik Panggung Musik
Pelapor dalam kasus ini bukanlah perorangan, melainkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang resmi mewakili kepentingan para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.
Mereka menuding Mie Gacoan telah secara komersial memanfaatkan karya musik tanpa membayarkan royalti yang menjadi hak para seniman.
Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
"SELMI diwakili oleh Vanny Irawan, selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ketua SELMI," kata Kombes Ariasandy.
Angka kerugian yang dituntut pun tidak main-main. Pihak pelapor mengklaim nilai royalti yang seharusnya dibayarkan oleh seluruh gerai Mie Gacoan di Bali bisa mencapai miliaran rupiah. Perhitungan ini bukan tanpa dasar. Kalkulasinya mengacu langsung pada peraturan resmi negara.
"Perhitungan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti... kategori restoran," jelas Ariasandy.
Secara spesifik, estimasi royalti dihitung menggunakan formula: jumlah kursi dalam 1 outlet x Rp 120.000 x 1 tahun x jumlah outlet yang ada.
Dengan puluhan hingga ratusan kursi di setiap gerainya yang selalu ramai, mudah untuk membayangkan bagaimana angka tersebut bisa membengkak hingga miliaran rupiah.
Tanggung Jawab Penuh di Pundak Direktur
Berita Terkait
-
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
-
Bukan Galau Biasa, Shinyu TWS Bagikan Rapp Mellow di Lagu 'Aqua Man'
-
Esensi Lagu TWICE 'This is For': Perempuan dan Kepercayaan Diri
-
Bukan Sekadar Kangen, Ini Makna Unik 'Lilili Yabbay' Oleh SEVENTEEN
-
Baru 6 Bulan Gabung WAMI, Sal Priadi Langsung Kantongi Duit Rp114 Juta dari Royalti Lagunya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!