Suara.com - Gugatan hukum massal (class action) terhadap produsen suplemen asal Australia, Blackmores, menjadi sorotan setelah ratusan penggunanya melaporkan efek samping berbahaya. Terkait hal ini, Guru Besar Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Keri Lestari mengingatkan publik untuk tidak sembarangan mengonsumsi suplemen, termasuk yang dijual bebas di Indonesia.
Peringatan ini krusial mengingat produk vitamin B6 Blackmores juga beredar luas di Tanah Air.
Menurut Keri Lestari, meski suplemen vitamin dijual bebas, penggunaannya harus tetap di bawah pengawasan tenaga kesehatan, terutama untuk konsumsi jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa produk Blackmores memiliki dosis 100 mg dan 240 mg yang bersifat sustain release atau dilepaskan bertahap.
"Sehingga jika digunakan sesuai dosis terapi 1x1 sehari dapat ditoleransi tubuh. Namun tetap penggunaannya terutama dalam jangka waktu panjang harus di bawah pengawasan dokter," kata Keri kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025).
Ia menekankan agar masyarakat tidak terkecoh dengan status "dijual bebas" dan menganggapnya aman dikonsumsi tanpa aturan.
"Sangat disarankan untuk mengonsumsi suplemen, termasuk vitamin B6, berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dokter atau tenaga kesehatan, untuk menentukan kebutuhan suplemen yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan riwayat medisnya," pesan Keri.
Ratusan Warga Australia Jadi Korban
Gugatan terhadap Blackmores dipicu oleh laporan ratusan warga Australia yang mengalami gangguan saraf, kelelahan ekstrem, hingga neuropati (kerusakan saraf) setelah mengonsumsi vitamin B6 dosis tinggi.
Salah satu korban, Dominic Noonan-O’Keeffe, bahkan mengalami keracunan parah setelah empat bulan mengonsumsi suplemen tersebut. Kadar vitamin B6 dalam tubuhnya ditemukan mencapai 29 kali lipat dari ambang batas normal.
Baca Juga: Kasus Keracunan Pengguna Suplemen Blackmores, Ini Penjelasan Pakar UGM
Menyikapi hal ini, regulator farmasi Australia (TGA) telah membatasi penjualan produk dengan kadar B6 tinggi dan mewajibkan adanya label peringatan risiko neuropati pada kemasan.
Mengingat produk ini juga dipasarkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi.
Saat dihubungi suara.com pada Senin (21/7), Ketua BPOM Taruna Ikrar berjanji akan segera mengeluarkan sikap lembaganya terkait keamanan produk tersebut bagi konsumen di Indonesia.
"Nanti kami buatkan surat resmi BPOM menanggapi hal ini," ucap Taruna singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi