Suara.com - Gugatan hukum massal (class action) terhadap produsen suplemen asal Australia, Blackmores, menjadi sorotan setelah ratusan penggunanya melaporkan efek samping berbahaya. Terkait hal ini, Guru Besar Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Keri Lestari mengingatkan publik untuk tidak sembarangan mengonsumsi suplemen, termasuk yang dijual bebas di Indonesia.
Peringatan ini krusial mengingat produk vitamin B6 Blackmores juga beredar luas di Tanah Air.
Menurut Keri Lestari, meski suplemen vitamin dijual bebas, penggunaannya harus tetap di bawah pengawasan tenaga kesehatan, terutama untuk konsumsi jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa produk Blackmores memiliki dosis 100 mg dan 240 mg yang bersifat sustain release atau dilepaskan bertahap.
"Sehingga jika digunakan sesuai dosis terapi 1x1 sehari dapat ditoleransi tubuh. Namun tetap penggunaannya terutama dalam jangka waktu panjang harus di bawah pengawasan dokter," kata Keri kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025).
Ia menekankan agar masyarakat tidak terkecoh dengan status "dijual bebas" dan menganggapnya aman dikonsumsi tanpa aturan.
"Sangat disarankan untuk mengonsumsi suplemen, termasuk vitamin B6, berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dokter atau tenaga kesehatan, untuk menentukan kebutuhan suplemen yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan riwayat medisnya," pesan Keri.
Ratusan Warga Australia Jadi Korban
Gugatan terhadap Blackmores dipicu oleh laporan ratusan warga Australia yang mengalami gangguan saraf, kelelahan ekstrem, hingga neuropati (kerusakan saraf) setelah mengonsumsi vitamin B6 dosis tinggi.
Salah satu korban, Dominic Noonan-O’Keeffe, bahkan mengalami keracunan parah setelah empat bulan mengonsumsi suplemen tersebut. Kadar vitamin B6 dalam tubuhnya ditemukan mencapai 29 kali lipat dari ambang batas normal.
Baca Juga: Kasus Keracunan Pengguna Suplemen Blackmores, Ini Penjelasan Pakar UGM
Menyikapi hal ini, regulator farmasi Australia (TGA) telah membatasi penjualan produk dengan kadar B6 tinggi dan mewajibkan adanya label peringatan risiko neuropati pada kemasan.
Mengingat produk ini juga dipasarkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi.
Saat dihubungi suara.com pada Senin (21/7), Ketua BPOM Taruna Ikrar berjanji akan segera mengeluarkan sikap lembaganya terkait keamanan produk tersebut bagi konsumen di Indonesia.
"Nanti kami buatkan surat resmi BPOM menanggapi hal ini," ucap Taruna singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial