Suara.com - Tragedi keluarga yang mengerikan telah mengguncang ketenangan Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Seorang ibu muda, berinisial FT (28), memenggal kepala suaminya, DI, dalam insiden berdarah yang dipicu oleh puncak konflik rumah tangga dan dugaan kekerasan terhadap anak.
Aksi brutal ini turut dibantu oleh kakak kandung FT, berinisial PP (34).
Peristiwa sadis ini terjadi di tengah hutan dekat aliran Sungai Kuman pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasad DI ditemukan oleh warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan, tergeletak di pinggir sungai dengan kepala dan tangan kiri terputus dari tubuhnya.
Potongan kepala korban ditemukan warga sekitar tujuh meter dari lokasi tubuhnya.
Menurut keterangan resmi dari Kapolres Banjar AKBP Fadli, insiden maut ini bermula saat pasangan suami istri tersebut, bersama anak mereka dan beberapa anggota keluarga lain, sedang berjalan kaki menuju lokasi kerja di dalam hutan.
Di tengah perjalanan, DI diduga terbakar api cemburu dan marah kepada FT.
Ia menuduh istrinya memiliki hubungan khusus dengan saudara laki-laki FT dan rekan kerja mereka yang lain.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
Keributan pun tak terhindarkan dan memuncak ketika mereka tiba di tepi Sungai Kuman. DI dilaporkan memukul FT hingga istrinya itu terjatuh.
Dalam kondisi terdesak, terpojok, dan emosi yang sudah di ubun-ubun, FT mengambil sebilah parang dan secara membabi buta membacok wajah suaminya.
Melihat adiknya menyerang, PP (34), kakak kandung FT yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, segera ikut campur.
Ia turut menyerang korban DI dengan parang dan sebilah belati. Serangan brutal itu tidak berhenti di situ.
FT kemudian membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher DI hingga kepalanya terpisah dari badan. Kepala korban lantas mereka buang sejauh tujuh meter.
“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar pada Senin, 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
-
Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang
-
Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Picu Isu Nepotisme, Apa Tugas Komisaris Non-Independen?
-
Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah
-
Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun