Salah satu pemicu utama yang menyulut amarah FT hingga kalap adalah tindakan DI yang diduga membuang anak FT ke sungai sesaat sebelum perkelahian terjadi.
Anak tersebut merupakan buah hati FT dari pernikahannya yang sebelumnya. Beruntung, nyawa sang anak berhasil diselamatkan.
Namun, tindakan DI tersebut meninggalkan luka dan sakit hati yang teramat dalam bagi FT, yang baru menikah dengan DI sekitar satu bulan sebelum kejadian nahas itu.
Atas perbuatannya, FT dan PP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebilah parang dengan sarung paralon putih sepanjang 60 cm milik FT, sebilah parang lain dengan sarung kayu cokelat sepanjang 65 cm milik PP, dan sebilah belati bersarung kayu berplester biru sepanjang 45 cm yang juga milik PP.
“Kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku. Ini bukan sekadar pembunuhan, tapi tragedi rumah tangga yang kompleks,” tambah Kapolres.
Berita Terkait
-
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
-
Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang
-
Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Picu Isu Nepotisme, Apa Tugas Komisaris Non-Independen?
-
Nepotisme Terang-terangan? Anak Gubernur Kalsel Jabat Komisaris Bank Daerah
-
Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda