Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian kompleks.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang semula berdiri sebagai pembela Presiden, kini terseret dalam pusaran hukum dan merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025, Dian mengaku siap mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tudingan sepihak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan karena gentar, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko hukum yang mungkin muncul.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," tegas Dian.
Ia mengklaim telah menjadi sasaran empuk setiap kali kubu Roy Suryo menghadapi proses hukum, seolah semua beban diarahkan kepadanya.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," ucapnya lagi.
Sikap perlawanan Dian pun terlihat tegas.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari," katanya menambahkan.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Masuknya Dian ke dalam pusaran ini bermula dari unggahannya di media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025, yang memuat foto ijazah milik Presiden Jokowi.
Dokumen itu ia sebut sebagai bukti otentik kelulusan dari Universitas Gadjah Mada.
Namun, unggahan tersebut justru menjadi titik serangan balik dari pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut.
Roy Suryo dalam pernyataannya menganggap bahwa unggahan Dian bisa menjadi dasar jeratan hukum.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Dian, Rio Rama Baskara, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pelengkapan keterangan kliennya dalam proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan