Tak hanya pada Presiden Prabowo. Dokter Tifa juga berkirim surat pada DPR.
Pihaknya berharap Komisi I dan Komisi III DPR dapat mendengarkan aspirasinya terkait pihak kepolisian yang sudah dianggapnya melakukan pelanggaran prosedur.
“Kita sudah bersurat dan sudah diterima, tinggal menunggu audiensi maupun rapat dengar pendapat dari Komisi III DPR dan Komisi I DPR yang membawahi luar negeri. Kemarin Ketika kita sudah saya termasuk bagian dari saksi ahli yang diundang pada gelar perkara, saya merasa tidak puas dengan gelar perkara tersebut,” urainya.
“Kepolisian dari awal (Bareskrim) sudah melanggar perkap mereka sendiri. Seharusnya pemeriksaan laboratorium itu kalau sudah ada laporan polisinya dan sudah ada tersangkanya, artinya harus dilevel akhir dari penyidikan. Tapi ini bahkan belum laporan polisi, baru aduan Masyarakat tapi Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, jadi Kesan bahwa mereka melakukan pelanggaran prosedur itu sudah sangat jelas,” tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Salah satunya yang sudah memenuhi undangan klarifikasi yaitu Dokter Tifa.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
Judi Politik PM Jepang: Umumkan akan Bubarkan DPR, Minta Rakyat Jadi Hakim di Pemilu Dini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!