Tak hanya pada Presiden Prabowo. Dokter Tifa juga berkirim surat pada DPR.
Pihaknya berharap Komisi I dan Komisi III DPR dapat mendengarkan aspirasinya terkait pihak kepolisian yang sudah dianggapnya melakukan pelanggaran prosedur.
“Kita sudah bersurat dan sudah diterima, tinggal menunggu audiensi maupun rapat dengar pendapat dari Komisi III DPR dan Komisi I DPR yang membawahi luar negeri. Kemarin Ketika kita sudah saya termasuk bagian dari saksi ahli yang diundang pada gelar perkara, saya merasa tidak puas dengan gelar perkara tersebut,” urainya.
“Kepolisian dari awal (Bareskrim) sudah melanggar perkap mereka sendiri. Seharusnya pemeriksaan laboratorium itu kalau sudah ada laporan polisinya dan sudah ada tersangkanya, artinya harus dilevel akhir dari penyidikan. Tapi ini bahkan belum laporan polisi, baru aduan Masyarakat tapi Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, jadi Kesan bahwa mereka melakukan pelanggaran prosedur itu sudah sangat jelas,” tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Salah satunya yang sudah memenuhi undangan klarifikasi yaitu Dokter Tifa.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran
-
Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan