Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal Satria Arta Kumbara, eks prajurit TNI AL yang meminta dipulangkan usai menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Rusia-Ukraina.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menyebut pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya kami ikut arahan presiden, itu yang pertama," kata Frega saat ditemui wartawan di Kantor Kememhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Soal kewarganegaraannya yang telah dicabut, Kemenhan menyerahkannya kepada Kementerian Luar Negeri.
"Kementerian Luar Negeri nanti yang komunikasikan," katanya.
Frega pun mengamini bahwa Satria bukan lagi anggota TNI. Segala keputusan terkait Satria diserahkan kepada lemabag yang berwenang.
"Dan dia kan statusnya sudah bukan lagi aktif sebagai prajurit TNI. Kita ikut arahan pimpinan saja, karena saat ini kan aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," ujarnya.
Sebelumnya TNI AL juga memastikan Satria sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul.
Baca Juga: Dana Desa Jadi Jaminan, Program Koperasi Merah Putih Diramal Ciptakan Gagal Bayar Rp85,96 T
Menurutnya, status hukum Satria sudah diputus melalui pengadilan militer dan tidak bisa diganggu gugat.
"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL tetap memegang putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara tersebut, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana desersi atau kabur dari dinas militer saat tidak dalam kondisi perang.
"Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinilai Terlalu 'Pede': Dulu Banyak Partai Melamar, Kini Cuma Tersedia PSI
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Semeja Bareng Prabowo Subianto dan Jokowi, Tempat Duduk Gibran Jadi Omongan
-
PDIP Wanti-wanti: Percepat IKN Bisa Ganggu Program Strategis Prabowo
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!