Suara.com - Komisi III DPR RI menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dalam investasi PLN Batubara oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI).
Kasus ini melibatkan anak usaha PLN Batubara, yakni PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI), dalam proses akuisisi sebagian saham perusahaan milik PT Atlas Resources Tbk selama periode 2018 hingga 2020.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyampaikan kritik tajam terhadap Kejati DKJ yang dinilainya terkesan lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menekankan pentingnya ketegasan penegak hukum dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Harusnya saya kira jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya," tegas Nasir.
"Harus terbuka, dan jangan malah ditutup-tutupi meski sudah berganti pimpinan. Apalagi ini sudah jelas ada laporan dari BPK. Kalau memang ada penyimpangan atau tidak, harus diungkap ke publik agar marwah kejaksaan tetap terjaga," tambahnya.
Dalam laporan BPK RI tahun 2022, disebutkan bahwa PLNBBI belum sepenuhnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam pembayaran biaya di muka kepada mitra bisnisnya, yaitu PT Atlas Resources Tbk. Nilai saldo pembayaran tersebut mencapai Rp164 miliar, dan dinilai sebagai salah satu titik rawan terjadinya penyimpangan.
Sebagai bagian dari kerja sama, pada tahun 2018 PLNBBI menandatangani perjanjian dengan Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi, untuk mengambil alih saham baru di perusahaan PT Mitra Musi Jaya (MMJ).
Namun hingga kini, penyelidikan yang sempat dilakukan Kejati DKJ pada tahun 2023—termasuk pemanggilan Joko Kus Sulistyoko, salah satu direktur PT Atlas Resources Tbk dan anak usahanya PT MMJ—belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
Nasir Djamil mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi.
Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, mengingat kasus ini menyangkut keuangan negara dan kredibilitas BUMN di mata masyarakat.
"Jangan sampai kasus-kasus seperti ini membuat publik makin pesimis terhadap pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan BUMN yang harusnya jadi pelopor tata kelola yang bersih," pungkas Nasir.
Berita Terkait
-
Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
-
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Legislator PKS: Sudah Seharusnya, Nggak Jelas Juga Tupoksinya
-
Bobby dan Masinton Dapat Penghormatan, Nasir PKS Harap Segera Diterbitkan Keppres 4 Pulau Milik Aceh
-
Sengketa 4 Pulau Memanas, Prabowo Turun Tangan, Anggota DPR Aceh: Itu Buat Koreksi Menterinya
-
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua