Sebagai lumbung padi nasional, Jawa Barat menjadi sorotan. Pemkab Garut proaktif melakukan pengecekan di pasar tradisional hingga supermarket.
Sementara itu, langkah lebih konkret diambil di Bandung Raya, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan penarikan 13 merek beras yang diduga oplosan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan tidak hanya berhenti di level wacana.
Bali & Sumatera Selatan:
Tim Satgas Pangan di Bali dan Sumatera Selatan juga gencar melakukan sidak ke penggilingan padi dan pasar. Di kedua provinsi ini, sejauh ini belum ditemukan praktik pengoplosan beras.
Meskipun hasilnya nihil, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo menegaskan bahwa ini adalah awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan.
Para pelaku usaha yang nekat bermain curang diancam dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
DI Yogyakarta
Sempat muncul dugaan beras oplosan di Gunungkidul, namun setelah ditelusuri oleh Disperindag DIY, isu tersebut ternyata bukan praktik oplosan, melainkan selisih berat timbangan yang masih dalam batas wajar.
Baca Juga: Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan, "Yang disebut oplosan itu kan beras premium dicampur beras SPHP, dan secara kasat mata kalau kemasan dibuka pasti kelihatan. Kalau beras premium, butiran-butiran berasnya kan utuh."
Kenali Modusnya: Oplosan Hingga Pengurangan Timbangan
Dari berbagai temuan dan pernyataan pejabat, kita bisa mengidentifikasi beberapa modus kecurangan yang perlu diwaspadai.
1.Pengoplosan Kualitas
Ini adalah modus utama, di mana beras kualitas premium yang harganya lebih mahal dicampur dengan beras kualitas medium atau bahkan beras bantuan pemerintah (SPHP) yang butirannya cenderung lebih banyak yang patah.
Campuran ini kemudian dikemas dengan label premium dan dijual dengan harga tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'