Sebagai lumbung padi nasional, Jawa Barat menjadi sorotan. Pemkab Garut proaktif melakukan pengecekan di pasar tradisional hingga supermarket.
Sementara itu, langkah lebih konkret diambil di Bandung Raya, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan penarikan 13 merek beras yang diduga oplosan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan tidak hanya berhenti di level wacana.
Bali & Sumatera Selatan:
Tim Satgas Pangan di Bali dan Sumatera Selatan juga gencar melakukan sidak ke penggilingan padi dan pasar. Di kedua provinsi ini, sejauh ini belum ditemukan praktik pengoplosan beras.
Meskipun hasilnya nihil, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo menegaskan bahwa ini adalah awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan.
Para pelaku usaha yang nekat bermain curang diancam dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
DI Yogyakarta
Sempat muncul dugaan beras oplosan di Gunungkidul, namun setelah ditelusuri oleh Disperindag DIY, isu tersebut ternyata bukan praktik oplosan, melainkan selisih berat timbangan yang masih dalam batas wajar.
Baca Juga: Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan, "Yang disebut oplosan itu kan beras premium dicampur beras SPHP, dan secara kasat mata kalau kemasan dibuka pasti kelihatan. Kalau beras premium, butiran-butiran berasnya kan utuh."
Kenali Modusnya: Oplosan Hingga Pengurangan Timbangan
Dari berbagai temuan dan pernyataan pejabat, kita bisa mengidentifikasi beberapa modus kecurangan yang perlu diwaspadai.
1.Pengoplosan Kualitas
Ini adalah modus utama, di mana beras kualitas premium yang harganya lebih mahal dicampur dengan beras kualitas medium atau bahkan beras bantuan pemerintah (SPHP) yang butirannya cenderung lebih banyak yang patah.
Campuran ini kemudian dikemas dengan label premium dan dijual dengan harga tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka