News / Nasional
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:01 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. [Ist]

"Tidak ada juga argumentasi yang valid dalam proses peradilan yang memperlihatkan betapa buruknya proses yang dilakukan dua orang ini sehingga dianggap korup," ujarnya.

Load More