Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menjadi penentu langsung dari logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia. Prabowo menyatakan suka dengan desain angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung.
Respons Prabowo terhadap logo hasil sayembara tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Diketahui logo tersebut dipilih berdasarkan sayembara yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Asosiasi Desain Grafis dengan pemenang sayembara, yakni Bram Patria Yushogi.
"Aku suka yang ini, aku suka yang ini," kata Prasetyo mengulang respons Prabowo saat memilih logo HUT ke-80 RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Prasetyo kemudian menjelaskan alur dari pemilihan logo, dari mulai sayembara hingga penentuan pemenang.
Sebelum dipilih satu yang menjadi pemenang, ada sejumlah alternatif desain logo hasil pilihan dari sayembara.
"Dari 245 dipilih menjadi 5 besar. Dari 5 besar itu kemudian kita laporkan kepada bapak presiden dan bapak presiden melihat semuanyaz Melihat satu per satu, kemudian memutuskan untuk memilih desain yang dibuat oleh Asosiasi," ujar Prasetyo.
Makna Logo
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan di Istana Negara.
Baca Juga: Bagaimana Cara Download Logo HUT ke-80 RI Versi PNG? Tinggal Klik Link Resmi Ini
Prabowo menyampaikan ada makna khusus di balik desain logo HUT ke-80 tersebut. Makna dari angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung menggambarkan infinty.
"Secara filosofis desain ini menampilkan bentuk angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung dan tidak terputus. Infinity," kata Prabowo Subianto.
Prabowo mengatakan bentuk logo tersebut melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus.
Adapun logo resmi dari HUT ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa