News / Internasional
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:24 WIB
Aktivis lingkungan melakukan aksi di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (27/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih dari seratus negara dan organisasi mengajukan pendapat mereka, menjadikannya kasus paling luas dalam sejarah ICJ.

Meski keputusan ini tidak bersifat mengikat, efeknya bisa jauh melampaui ruang sidang. Ini memberi dasar hukum, moral, dan politik baru untuk menuntut negara-negara agar tidak lagi menunda aksi iklim yang ambisius dan adil.

Load More