Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan telah melakukan koordinasi dengan Polres Blitar terkait kasus perundungan siswa baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyatakan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan dan saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.
“Kami sudah koordinasi dengan Polres dan saat ini masih masuk dalam tahap penyelidikan. Sudah ada 14 anak yang dimintai keterangan ya, tapi statusnya masih saksi. Jadi akan dilihat kembali di proses penyelidikan selanjutnya,” ujar Dyah kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, perundungan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan kakak kelas, bukan hanya sesama angkatan.
Menurutnya, bullying dipicu karena adanya unsur senioritas pada masa tahun ajaran baru terhadap para murid baru.
"Iya (motifnya) karena senioritas," kata dia.
Kasus itu turut juga dilaporkan ke KPAI. Dyah menyebutkan kalau telah ada sejumlah saksi dari murid lain yang telah dimintai keterangan. Kendati berstatus saksi, anak-anak itu juga termasuk dalam kategori anak yang berkonflik dengan hukum dan berada dalam konteks peradilan pidana anak.
Lebih lanjut, Dyah menyebut kalau kasus ity seharusnya menjadi pengingat bersama akan pola kekerasan di lingkungan sekolah yang sudah lama diidentifikasi oleh KPAI. Dyah mengungkapkan kalau momen tahun ajaran baru memang rawan terjadi perundungan antar siswa.
"KPAI sejak dua tahun yang lalu sebenarnya sudah membuat siklus kekerasan fisik pada anak. Itu sebenarnya polanya tiap bulan apa mungkin menjadi bullying dan sebagainya. Termasuk di awal tahun ajaran baru itu marak bullying," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Terakhir MPLS Jadi Neraka, Siswa Baru SMP di Blitar Dikeroyok Kakak Kelas, Videonya Viral!
Dyah menuturkan kalau penyebab bullying pada tahun ajaran baru itu tak lepas dari situasi senioritas bagi para kakak kelas.
Berita Terkait
-
KPAI Bongkar 1.406 Kasus Keracunan Akibat MBG: Tanda Buruknya Tata Kelola
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
-
Ungkap Bahaya Anak Kian Terjebak Dunia Digital, KPAI: Kungkungan Gadget Harus Dilawan!
-
Polisi Periksa 20 Guru-Siswa, Terbongkar Skenario Balas Dendam di Balik Viral Siswa MPLS Dikeroyok
-
Hari Terakhir MPLS Jadi Neraka, Siswa Baru SMP di Blitar Dikeroyok Kakak Kelas, Videonya Viral!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM