Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakahuming Raka pada 28 Maret 2025.
Pada laporan tersebut, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 27,5 miliar
Dilihat dari LHKPN tersebut, aset dengan nilai terbesar yang dimiliki Gibran berupa properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 17,5 miliar (Rp 17.440.000.000).
Angka tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Surakarta, tiga bidang tanah di Surakarta, dan dua bidang tanah beserta bangunannya yang berada di Surakarta.
Selain itu, Gibran juga tercatat memiliki kendaraan sebanyak tujuh unit dengan nilai Rp 312 juta.
Adapun deretan kendaraan yang dimiliki Gibran ialah satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sepeda motor Honda CB-125, dan satu unit sepeda motor Royal Enfield.
Kemudian, Gibran juga memiliki dua unit mobil Toyota Avanza, satu unit mobil Isuzu Panther, dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Harta bergerak lainnya yang tercatat dalam laporan kekayaan Gibran mencapai Rp 280 juta. Dia juga punya surat berharga senilai Rp 5,5 miliar (Rp 5.552.000.000).
Lebih lanjut, Gibran juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3,9 miliar (Rp 3.935.975.620). Dia juga tercatat tidak memiliki hutang.
Baca Juga: Curhat Kerja Keras Nego Tarif Trump, Prabowo Murka Kena Nyinyir: Maunya Apa? Kalau Kritik Beda!
Dengan begitu, total harta yang dimiliki Gibran mencapai Rp 27.519.975.620. Angka tersebut meningkat dari harta Gibran pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 25.576.015.455.
LHKPN Prabowo Subianto
KPK merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025.
Pada laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Dilihat dari LHKPN tersebut, aset dengan nilai terbesar yang dimiliki Prabowo berupa properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 294,5 miliar (Rp 294.594.738.000).
Angka tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua bidang tanah di Bogor, dan enam bidang tanah beserta bangunannya yang berada di Bogor.
Berita Terkait
-
Sinyal Politik di Karpet Merah? Gibran 'Tersingkir' Saat Prabowo, Puan, dan Cak Imin Beriringan
-
Logo HUT RI ke-80 Viral Usai Diluncurkan, Bertebaran Komentar Sinis di X
-
Sempat Ikut Tren Aura Farming, Gibran Dipastikan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis hingga Akhir 2025
-
Dari 245 Desain, Inilah Logo Pilihan Prabowo untuk HUT RI ke-80! Apa Istimewanya?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib