Suara.com - Pegiat media sosial Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merasa kasihan dengan mantan dosen senior UGM, Kasmdujo karena disebut hanya menjadi panggung 'kebohongan' usai namanya kembali disingggung oleh mantan Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi sempat mengaku jika Kasmudjo bukan dosen pembimbing (dospem) skripsinya di UGM.
Lewat unggahan di akun X pribadinya pada Kamis (24/7/2025), Dokter Tifa turut membagikan ulang video lawas Jokowi saat berterima kasih kepada Kasmudjo karena merasa ikut membantu menyelesaikan skripsinya.
"Orang kalau sudah biasa BOHONG enteng saja mengingkari kebohongannya. Kasihan Pak Kasmudjo," tulis Dokter Tifa.
Menurut Tifa, ada sebuah drama tragis di balik klarifikasi yang melibatkan Kasmudjo pada tahun 2017 silam. Ia menuding, dosen senior itu sebetulnya "dipanggungkan" atau dipaksa tampil untuk mengamini narasi resmi demi meredam isu ijazah palsu yang kala itu mulai membesar.
"Di tahun 2017, dipanggungkan untuk dipaksa masuk dalam tim kebohongan publik, yang sangat memalukan ketika terbongkar," cuitnya.
Lebih jauh, Tifa membangun narasi yang menyentuh sisi emosional dengan menggambarkan dampak psikologis yang diduga dialami Kasmudjo setelah peristiwa tersebut. Tudingan ini secara tidak langsung menyiratkan adanya tekanan besar di balik layar.
"Dan membuat kehidupan pak Kasmudjo di ujung usianya dijalani dengan ketakutan, was-was, perasaan bersalah, yang akan terus menghantui sampai akhir," pungkasnya.
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing
Baca Juga: Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
Diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo soal tudingan ijazah palsu, Jokowi sempat menyinggung nama mantan dosen senior UGM, Kasmudjo MS. Namun, Jokowi menyangkal jika Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.
"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ungkap Jokowi dikutip dari Antara, Rabu.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga mengakui jika dokumen berupa ijazah yang dibawanya telah disita oleh penyidik.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” beber Jokowi.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang