Suara.com - Pegiat media sosial Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merasa kasihan dengan mantan dosen senior UGM, Kasmdujo karena disebut hanya menjadi panggung 'kebohongan' usai namanya kembali disingggung oleh mantan Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi sempat mengaku jika Kasmudjo bukan dosen pembimbing (dospem) skripsinya di UGM.
Lewat unggahan di akun X pribadinya pada Kamis (24/7/2025), Dokter Tifa turut membagikan ulang video lawas Jokowi saat berterima kasih kepada Kasmudjo karena merasa ikut membantu menyelesaikan skripsinya.
"Orang kalau sudah biasa BOHONG enteng saja mengingkari kebohongannya. Kasihan Pak Kasmudjo," tulis Dokter Tifa.
Menurut Tifa, ada sebuah drama tragis di balik klarifikasi yang melibatkan Kasmudjo pada tahun 2017 silam. Ia menuding, dosen senior itu sebetulnya "dipanggungkan" atau dipaksa tampil untuk mengamini narasi resmi demi meredam isu ijazah palsu yang kala itu mulai membesar.
"Di tahun 2017, dipanggungkan untuk dipaksa masuk dalam tim kebohongan publik, yang sangat memalukan ketika terbongkar," cuitnya.
Lebih jauh, Tifa membangun narasi yang menyentuh sisi emosional dengan menggambarkan dampak psikologis yang diduga dialami Kasmudjo setelah peristiwa tersebut. Tudingan ini secara tidak langsung menyiratkan adanya tekanan besar di balik layar.
"Dan membuat kehidupan pak Kasmudjo di ujung usianya dijalani dengan ketakutan, was-was, perasaan bersalah, yang akan terus menghantui sampai akhir," pungkasnya.
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing
Baca Juga: Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
Diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo soal tudingan ijazah palsu, Jokowi sempat menyinggung nama mantan dosen senior UGM, Kasmudjo MS. Namun, Jokowi menyangkal jika Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.
"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ungkap Jokowi dikutip dari Antara, Rabu.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga mengakui jika dokumen berupa ijazah yang dibawanya telah disita oleh penyidik.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” beber Jokowi.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi