Suara.com - Angin segar pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata membawa dampak sosial yang tak terduga.
Salah satunya di daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diketahui puluhan ASN perempuan yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dilaporkan ramai-ramai mengajukan gugatan cerai terhadap suami mereka.
Fenomena yang juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Blitar dan Ponorogo ini sontak menjadi perbincangan publik.
Gugatan cerai yang didominasi oleh para guru perempuan ini memunculkan pertanyaan mengapa kemapanan status dan finansial justru menjadi pemicu keretakan rumah tangga?
Jawabannya, menurut data Pengadilan Agama dan dinas terkait, mengerucut pada satu kata kemandirian.
Data yang dihimpun menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengajuan cerai dari kalangan ASN PPPK di Cianjur.
Dari sekitar 3.000 PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, tercatat 42 orang mengajukan permohonan cerai.
Rinciannya, 30 orang baru mengajukan dan 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengonfirmasi bahwa mayoritas pemohon adalah perempuan dari lingkungan pendidikan yang menggugat suami mereka.
Baca Juga: Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya kepada wartawan, dilansir Kamis 24 Juli 2025.
Pemicu utamanya, kata Ruhli, adalah faktor ekonomi dan perselisihan yang sudah berlangsung lama. Status baru sebagai PPPK dengan gaji tetap dan tunjangan yang jelas, memberikan kekuatan finansial bagi para istri yang selama ini mungkin bergantung pada suami.
"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," tegasnya.
Fenomena ini bukanlah berarti status ASN menjadi biang keladi perceraian. Para ahli melihatnya sebagai "efek pelatuk" dari bom waktu masalah rumah tangga yang sudah lama terpendam.
Banyak dari perempuan ini diduga telah bertahun-tahun bertahan dalam pernikahan yang tidak sehat (toxic relationship). Masalah seperti suami yang tidak memberi nafkah, pengangguran, judi, atau bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi alasan yang selama ini terpaksa ditelan karena ketiadaan pilihan.
Ketika SK PPPK diterima, yang berarti ada jaminan pendapatan bulanan yang stabil, mereka seolah menemukan pintu keluar. Kemandirian finansial memberi mereka keberanian dan kekuatan untuk lepas dari belenggu hubungan yang menyiksa.
Tag
Berita Terkait
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Malam Nahas di Jembatan Parigi: Sorak Sorai Jadi Tangis, Nyawa Pelajar Melayang Demi Konten
-
Tragedi Konten Medsos: Pelajar SMP Tewas Usai Duel di Jembatan Cianjur, 13 Orang Diciduk
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!