Suara.com - Ijazah SMA dan Strata 1 (S1) milik mantan Presiden Jokowi kekinian sedang diuji lewat laboratoriun forensik (labfor) setelah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan ijazah itu dilakukan saat Jokowi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) kemarin.
Perihal pemeriksaan labfor terkait ijazah Jokowi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (24/7/2025). Menurutnya, jika pemeriksaan labfor itu dilakukan setelah penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut jika pemeriksaan labfor terhadap ijazah sarjana Jokowi itu karena kasus tudingan ijazah palsu itu telah masuk ke tahap penyidikan.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," bebernya.
Diketahui, ada 12 terlapor yang akhirnya terungkap polisi meningkatkan status tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Di sisi lain muncul spekulasi apakah nasib Roy Suryo dkk yang berstatus terlapor itu bisa ditentukan dari hasil pemeriksaan labfor terhadap ijazah S1 Jokowi?
Sita Ijazah S1 Jokowi
Diberitakan sebelumnya, [enyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).
Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.
"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.
"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
-
Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu
-
Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci