Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa mantan prajurit TNI AL yang diberitakan bergabung dengan militer Rusia dan kini ingin kembali ke Indonesia, sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer Indonesia.
Ia menyebut bahwa yang bersangkutan telah dipecat dari TNI AL akibat desersi atau tindakan meninggalkan tugas atau jabatan tanpa izin.
"Dia dipecat karena desersi dari TNI AL. Jadi dia tidak memilik hubungan dengan AL. Dia adalah sipil biasa," kata Dave kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dave juga menyinggung potensi hilangnya status kewarganegaraan Indonesia bagi yang bersangkutan, mengingat keterlibatannya dalam militer asing.
"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," jelasnya.
Akan tetapi, mengenai status kewarganegaraan itu menjadi kewenangan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum. Dave menyebutkan kalau status kewarganegaraan mantan prajurit TNI AL itu hingga sekarang memang masih dipertanyakan.
"Kita kembalikan ke Kemlu dan Kementerian Hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, pada Mei 2025, publik Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang muncul sebagai tentara bayaran di Rusia.
Setelah viral, Satria menyampaikan penyesalan dan permintaan kembali ke Tanah Air lewat media sosial, menyatakan ingin mengakhiri kontrak militernya di Rusia dan berharap status kewarganegaraannya dipulihkan .
Baca Juga: Berapa Gaji Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia? Mantan Marinir yang Nangis Ingin Pulang
Namun, masalah muncul saat TNI AL menegaskan bahwa Satria telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat akibat desersi dan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada April 2023 telah berkekuatan hukum tetap.
Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol
Terungkap fakta baru di balik aksi nekat eks anggota marinir Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia. Ternyata Satria Arta Kumbara terlilit utang karena hobi bermain judi online (judol).
Fakta soal Satria Arta Kumbara doyan main judol hingga terlilit utang pinjaman online alias pinjol diungkapkan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi.
Endi Supardi pun menyebut total utang pinjol Satria Arta mencapai ratusan juta rupiah.
Endi menduga Satria meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedonisme.
Berita Terkait
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Strategi Bahlil Berbuah 8 Menteri Buat Golkar, Dave Laksono: Kemampuan Beliau Melobi
-
Prabowo Gembleng Menteri di Akmil, Elite Golkar Sebut Sinyal Keras Tak Boleh Ada Pembangkang
-
Sebut Matra Siber TNI Tak Bisa Dibentuk Sekarang, Legislator Golkar Usul Di-carry Over ke Rezim Prabowo
-
Tolak Angkatan Siber TNI, Dave Laksono Soroti Penguatan SDM dan Infrastruktur Siber
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua