Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, sukses memantik perdebatan sengit di kalangan anak muda.
Usulannya? Evaluasi bahkan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang kedapatan menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok dan skincare.
Sontak, wacana ini membelah opini publik, terutama di kalangan milenial dan Gen Z.
Pertanyaan utamanya kini menjadi bola panas: apakah pemerintah berhak mendikte penggunaan dana bansos hingga ke ranah personal?
Dan yang lebih tajam, apakah rokok dan skincare kini telah bergeser menjadi kebutuhan yang setara dengan beras bagi sebagian masyarakat?
Sentilan Keras dari Bupati Endah
Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Endah menyuarakan keprihatinannya terhadap gaya hidup sebagian penerima bansos yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pengentasan kemiskinan.
Ia menyoroti ironi di mana negara membantu kebutuhan dasar, namun dana tersebut justru dialihkan untuk kebutuhan tersier.
"Selama hidupnya masih dibantu negara, mendapat beras, PKH, BLT, BPNT, BPJS, atau bantuan uang Rp300 ribu per bulan. Tapi suaminya malah merokok menghabiskan uang Rp300 ribu untuk beli rokok. Dan istrinya juga beli skincare," kata Endah dalam unggahannya.
Baca Juga: Sidang Memanas! Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Produk Bodong Reza Gladys di Depan Hakim
Karena itu, ia meminta agar evaluasi dilakukan secara berjenjang melalui musyawarah tingkat dusun dan kalurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Maka saya minta kepada Pak Lurah, Kader PKH, dan juga Dinas Sosial, untuk mempertimbangkan mencabut bantuannya melalui musyawarah dusun, musyawarah kalurahan," lanjutnya.
Bagi Bupati Endah, sikap ini adalah cerminan dari tidak adanya kemauan untuk hidup hemat dan memperbaiki taraf hidup, sementara masih banyak warga lain yang lebih mendesak untuk dibantu.
Hierarki Kebutuhan Baru: Saat Skincare dan Rokok Jadi Debat
Pernyataan ini membuka kotak pandora perdebatan tentang prioritas dan hak.
Di satu sisi, argumen pemerintah sangat jelas dan telah berulang kali ditegaskan oleh Kementerian Sosial: dana bansos ditujukan untuk kebutuhan pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil