Suara.com - Skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ternyata jauh lebih luas dan brutal dari yang dibayangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru yang mengejutkan: praktik lancung ini tidak hanya menyasar pekerja industri, tetapi juga memalak para tenaga kerja asing (TKA) dari dunia olahraga, termasuk atlet sepak bola dan voli profesional.
Temuan ini menunjukkan betapa gurita pemerasan di Kemnaker sudah tidak pandang bulu dan merusak citra Indonesia di berbagai sektor.
"Jadi ada yang jadi pesepakbola, kemudian mungkin volleyball dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep menegaskan bahwa praktik 'uang pelicin' ini terjadi secara sistematis untuk memuluskan izin tinggal dan bekerja bagi para TKA, apapun profesinya.
"Jadi tidak hanya di sektor industri," tegas Asep.
Total 8 Tersangka Dijebloskan ke Bui
Hingga saat ini, KPK telah menjebloskan delapan orang tersangka ke dalam bui. Gelombang penahanan teranyar dilakukan terhadap empat orang, yakni Gatot Widiartono (GW), Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodigin (JS), dan Alfa Eshad (AE).
Sebelumnya, empat pejabat tinggi Kemnaker telah lebih dulu mengenakan rompi oranye, mereka adalah Dirjen Binapenta Suhartono (SH) dan Haryanto (HYT), serta Direktur PPTKA Wisnu Pramono (WP) dan Devi Angraeni (DA).
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para tersangka telah menikmati bancakan uang haram senilai total Rp 53,7 miliar dalam periode 2019-2024.
Baca Juga: Sosok AKBP Yasir Ahmadi Eks Kapolres Tapsel Diperiksa KPK: Anak Ulama yang Jago Ngaji
Untuk memulihkan kerugian negara, KPK melakukan penyitaan aset besar-besaran dari para tersangka, di antaranya:
- 13 unit kendaraan (11 mobil dan 2 sepeda motor).
- Puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Depok, Cianjur, Jakarta Selatan, hingga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan total luas mencapai puluhan ribu meter persegi.
Hingga kini, para pihak yang terlibat telah mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 8,51 miliar ke rekening penampungan KPK.
Jejak Korupsi Mengarah ke Era Eks Menteri?
Mengingat praktik kotor ini diduga sudah berlangsung lama bahkan sebelum 2019, KPK membuka peluang untuk memanggil para mantan Menteri Ketenagakerjaan. Nama-nama seperti Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah berpotensi dimintai keterangan untuk membuat kasus ini terang benderang.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
-
Kawasan Sukapura Cilincing Kembali Tergenang Banjir, Sudah Lima Kali di Bulan Ini
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO