Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunggu sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusntara (IKN) rampung terlebih dahulu sebelum meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sarana dan prasarana di IKN diperkirakan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan.
Ia berujar sarana dan prasarana itu diperlukan untuk menjalankan pemerintahan di IKN, mulai dari fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sementara itu perihal adanya usulan moratorium IKN, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan pembangunan.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," tutur Prasetyo.
"Sebagaimana yang saudara-saudara ketahui sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh bapak presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," sambung Prasetyo.
Sebelumnya, wacana penundaan pembangunan IKN yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis semacam itu.
Baca Juga: Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP.
Sejumlah dana juga telah dikucurkan, baik melalui APBN maupun investasi swasta. Hal itu disampaikan Adies, di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," ujar Adies pada Minggu, 20 Juli 2025.
Menurut Adies, potensi penundaan layak dipertimbangkan apabila target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan tidak tercapai.
Di sisi lain, beban anggaran IKN juga harus diperhitungkan secara matang.
"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia.
Berita Terkait
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!