Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan segera memasukkan nama Jurist Tan ke daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jurist Tan diketahui merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan surat DPO akan diterbitkan bersamaan dengan surat panggilan ketiga.
"Pemanggilan ketiga itu disertai dengan penyertaan DPO," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Anang menjelaskan, penetapan DPO terhadap Jurist Tan merupakan langkah awal sebelum Kejagung mengajukan red notice ke Interpol. Hal ini dilakukan karena keberadaan Jurist Tan diduga berada di luar negeri.
"Saya pernah dengar bahwa ada menyebutkan bahwa ada di Australia," kata Anang.
Informasi keberadaan Jurist Tan di Australia sebelumnya juga diungkapkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pihaknya memiliki data keberadaan Jurist Tan di negara tersebut dalam dua bulan terakhir.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Boyamin menambahkan, Jurist sempat terlihat di Kota Sydney dan juga terdeteksi di kawasan pedalaman Alice Springs, Australia.
Baca Juga: Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?
MAKI mendesak Kejagung segera mengajukan red notice ke Interpol agar proses penangkapan dan pemulangan Jurist Tan ke Indonesia bisa dipercepat.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam red notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Jerat 4 Tersangka
Dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang ditaksir merugikan negara Rp1,9 triliun ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Jurist Tan – mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim;
2. Sri Wahyuningsih – mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021 yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);
3. Mulyatsyah – mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen;
4. Ibrahim Arief – mantan konsultan Nadiem Makarim periode Maret–September 2020.
Sementara Nadiem Makarim sendiri masih berstatus sebagai saksi dan telah dua kali diperiksa, masing-masing pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Sebagai langkah antisipasi, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem untuk mendukung kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!