Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan segera memasukkan nama Jurist Tan ke daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jurist Tan diketahui merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan surat DPO akan diterbitkan bersamaan dengan surat panggilan ketiga.
"Pemanggilan ketiga itu disertai dengan penyertaan DPO," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Anang menjelaskan, penetapan DPO terhadap Jurist Tan merupakan langkah awal sebelum Kejagung mengajukan red notice ke Interpol. Hal ini dilakukan karena keberadaan Jurist Tan diduga berada di luar negeri.
"Saya pernah dengar bahwa ada menyebutkan bahwa ada di Australia," kata Anang.
Informasi keberadaan Jurist Tan di Australia sebelumnya juga diungkapkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pihaknya memiliki data keberadaan Jurist Tan di negara tersebut dalam dua bulan terakhir.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Boyamin menambahkan, Jurist sempat terlihat di Kota Sydney dan juga terdeteksi di kawasan pedalaman Alice Springs, Australia.
Baca Juga: Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?
MAKI mendesak Kejagung segera mengajukan red notice ke Interpol agar proses penangkapan dan pemulangan Jurist Tan ke Indonesia bisa dipercepat.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam red notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Jerat 4 Tersangka
Dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang ditaksir merugikan negara Rp1,9 triliun ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Jurist Tan – mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim;
2. Sri Wahyuningsih – mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021 yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);
3. Mulyatsyah – mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen;
4. Ibrahim Arief – mantan konsultan Nadiem Makarim periode Maret–September 2020.
Sementara Nadiem Makarim sendiri masih berstatus sebagai saksi dan telah dua kali diperiksa, masing-masing pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Sebagai langkah antisipasi, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem untuk mendukung kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran