Suara.com - Suara sumbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang merasa diabaikan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akhirnya mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menegaskan, pintu audiensi masih terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk bagi lembaga antirasuah tersebut.
Polemik ini mengemuka setelah KPK mengungkapkan belum mendapat respons atas permohonan audiensi yang mereka layangkan kepada DPR dan Presiden untuk membahas RKUHAP.
KPK khawatir sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi mengebiri kewenangan mereka dalam memberantas korupsi.
Menanggapi kegelisahan tersebut, Dasco memastikan proses legislasi tidak akan berjalan terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.
"Jadi sekarang ini kan masih dalam tahap partisipasi publik makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi III DPR bahkan telah meminta izin khusus untuk tetap bisa menggelar rapat dengar pendapat selama masa reses, demi menyerap lebih banyak aspirasi.
"Sehingga dari manapun itu apalagi KPK tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP," tegasnya.
Janji Komisi III Usai Keluhan KPK
Baca Juga: Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Sebelum pernyataan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu memastikan akan mengundang KPK secara resmi. Janji ini datang setelah KPK secara terbuka merasa "dicueki" oleh parlemen.
Habiburokhman berdalih bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melemahkan pemberantasan korupsi melalui Revisi KUHAP.
"Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025). "
Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami akan mengalokasikan waktu Raker / RDPU dengan KPK dan Aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP."
KPK Ungkap 17 Poin Potensi Pelemahan
Keluhan KPK bukan tanpa dasar. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari KPK mutlak diperlukan.
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
-
Gerindra Kirim Pesan Tegas di Harlah ke-27 PKB: Kita Akan Terus Bersama
-
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?