Suara.com - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dinyatakan bersalah dalam kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan terhadap Hasto.
Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.
Majelis Hakim menetapkan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif.
Perjalanan Politik Hasto
Di panggung politik nasional, nama Hasto Kristiyanto identik dengan posisi strategis Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, orang yang mengendalikan mesin partai pemenang pemilu.
Namun, jauh sebelum menjadi 'jenderal lapangan' yang mengawal dua kemenangan presiden, perjalanannya dimulai dari posisi yang paling sederhana: seorang 'tukang ketik' di ruang-ruang rapat partai.
Kisah Hasto adalah sebuah narasi tentang transformasi seorang teknokrat menjadi politisi ulung, sebuah perjalanan yang membuktikan bahwa di dunia politik, loyalitas dan ketekunan bisa mengalahkan segalanya.
Baca Juga: 'Ramalan' Sekjen PDIP Meleset Dikit, Guntur Romli: Hasto Sudah Tahu Vonisnya Sejak April 2025
Insinyur yang Terpikat Politik
Lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, Hasto Kristiyanto sejatinya tidak disiapkan untuk menjadi politisi. Ia adalah seorang insinyur, lulusan Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1991.
Karier profesionalnya dimulai di BUMN konstruksi, PT Rekayasa Industri, di mana ia terlibat dalam proyek-proyek strategis negara.
Namun, benih-benih ketertarikan pada dinamika kekuasaan sudah tertanam sejak kecil. Kecintaannya pada kisah wayang Mahabharata membentuk pandangannya tentang pertarungan antara kebenaran dan kebatilan. Saat menjadi mahasiswa, ia pun aktif sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Pintu masuknya ke dunia politik praktis terbuka dengan cara yang sangat bersahaja. Hasto memulai keterlibatannya di PDIP sebagai "tukang ketik".
Peran di belakang layar ini memberinya akses langka untuk menyimak dan menyerap langsung dinamika dan strategi yang dibahas para elite partai dalam rapat-rapat penting.
Berita Terkait
-
'Ramalan' Sekjen PDIP Meleset Dikit, Guntur Romli: Hasto Sudah Tahu Vonisnya Sejak April 2025
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
-
Ponsel Jadi Kunci: Dua Alasan Hakim Patahkan Dakwaan Perintangan Penyidikan Hasto
-
Ganjar Bersyukur Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya
-
Dua Tuduhan, Satu Vonis: Babak Akhir Peradilan Hasto Kristiyanto dan Drama Ponsel yang Tenggelam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua