Selalu tanyakan dengan jelas: "Berapa lama waiting period untuk penyakit kritis dalam polis ini?" Bandingkan antar produk.
Meskipun 90 hari adalah standar industri, ada beberapa produk yang mungkin menawarkan masa tunggu lebih pendek atau memiliki ketentuan berbeda untuk penyakit tertentu. Ini adalah pertanyaan non-negosiabel.
2. Limit Tahunan & Batasan Klaim: Uang Pertanggungan Besar Hanya di Brosur?
Anda membeli polis dengan Uang Pertanggungan (UP) fantastis, katakanlah Rp 1 Miliar. Anda merasa tenang. Tapi, pernahkah Anda memeriksa bagaimana cara pencairan dana tersebut?
Apa Itu Limit Tahunan?
Beberapa polis, terutama yang merupakan rider (manfaat tambahan) dari asuransi kesehatan rawat inap, menerapkan limit tahunan pada manfaat penyakit kritis.
Artinya, dari total UP Rp 1 Miliar, Anda mungkin hanya bisa mencairkan maksimal Rp 200 juta atau Rp 300 juta per tahun.
Hal ini tentu mengalahkan tujuan utama asuransi CI, yaitu menyediakan dana besar dan cepat.
Mengapa Ini Sering Terlewat?
Baca Juga: Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya
Angka Rp 1 Miliar di brosur terlihat jauh lebih menarik. Detail tentang limit tahunan atau batasan pencairan lainnya sering terkubur di dalam detail produk yang rumit.
Nasabah berasumsi UP yang tertera adalah jumlah yang akan mereka terima secara lump sum.
Tips Cerdas:
Pastikan polis yang Anda pilih memberikan 100% Uang Pertanggungan secara lump sum saat klaim pertama disetujui.
Tanyakan secara eksplisit: "Apakah ada batasan pencairan per tahun atau batasan per penyakit? Apakah UP akan cair sekaligus?"
Hindari produk CI yang membatasi pencairan dana Anda secara tahunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?