Selalu tanyakan dengan jelas: "Berapa lama waiting period untuk penyakit kritis dalam polis ini?" Bandingkan antar produk.
Meskipun 90 hari adalah standar industri, ada beberapa produk yang mungkin menawarkan masa tunggu lebih pendek atau memiliki ketentuan berbeda untuk penyakit tertentu. Ini adalah pertanyaan non-negosiabel.
2. Limit Tahunan & Batasan Klaim: Uang Pertanggungan Besar Hanya di Brosur?
Anda membeli polis dengan Uang Pertanggungan (UP) fantastis, katakanlah Rp 1 Miliar. Anda merasa tenang. Tapi, pernahkah Anda memeriksa bagaimana cara pencairan dana tersebut?
Apa Itu Limit Tahunan?
Beberapa polis, terutama yang merupakan rider (manfaat tambahan) dari asuransi kesehatan rawat inap, menerapkan limit tahunan pada manfaat penyakit kritis.
Artinya, dari total UP Rp 1 Miliar, Anda mungkin hanya bisa mencairkan maksimal Rp 200 juta atau Rp 300 juta per tahun.
Hal ini tentu mengalahkan tujuan utama asuransi CI, yaitu menyediakan dana besar dan cepat.
Mengapa Ini Sering Terlewat?
Baca Juga: Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya
Angka Rp 1 Miliar di brosur terlihat jauh lebih menarik. Detail tentang limit tahunan atau batasan pencairan lainnya sering terkubur di dalam detail produk yang rumit.
Nasabah berasumsi UP yang tertera adalah jumlah yang akan mereka terima secara lump sum.
Tips Cerdas:
Pastikan polis yang Anda pilih memberikan 100% Uang Pertanggungan secara lump sum saat klaim pertama disetujui.
Tanyakan secara eksplisit: "Apakah ada batasan pencairan per tahun atau batasan per penyakit? Apakah UP akan cair sekaligus?"
Hindari produk CI yang membatasi pencairan dana Anda secara tahunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?