Suara.com - Fenomena sound horeg dengan dentuman bass ekstrem yang menggema di berbagai hajatan kini memasuki babak baru yang penuh kontroversi.
Keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sontak memicu perdebatan sengit yang puncaknya tersaji dalam program "Dua Sisi" di TV One.
Acara tersebut mempertemukan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling bertabrakan: mulai dari pengusaha sound system, tokoh agama, aktivis, hingga pemerhati budaya.
Masing-masing membawa argumen kuat yang mewakili ribuan orang di belakangnya.
Perdebatan ini bukan lagi sekadar soal berisik atau tidak, melainkan telah merambah ke isu ekonomi kerakyatan, moralitas, ketertiban sosial, hingga harga diri sebuah komunitas.
Berikut adalah 5 poin penting dari diskusi panas yang membedah polemik sound horeg hingga ke akarnya.
1. Fatwa Haram MUI: Antara Kepatuhan dan Gugatan
Pemicu utama debat, fatwa haram MUI, mendapat respons beragam. Mujahidin Brewog, seorang pengusaha sound horeg ternama, secara tegas menyatakan kepatuhannya.
Ia mengaku menghormati keputusan ulama dan bahkan mengungkapkan dampak langsung berupa pembatalan sejumlah pekerjaan.
Baca Juga: Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
Namun, suara berbeda datang dari Gus Rofi'i, Ketua Barisan Ksatria Nusantara. Ia mempertanyakan urgensi fatwa untuk sesuatu yang eksesnya seperti tarian erotis atau mabuk-mabukan sudah jelas dilarang dalam agama.
Menurutnya, MUI seharusnya mendorong regulasi, bukan pelarangan total yang mematikan denyut nadi ekonomi ribuan pekerja sound system.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Husein Sihap membela MUI. "Fatwa MUI tidak sembarangan keluar, melainkan melalui kajian mendalam (bahsul masail) yang mempertimbangkan mudarat dan manfaat."
Ia menegaskan bahwa fatwa haram ditetapkan karena dampak negatif atau mudaratnya dinilai jauh lebih besar.
2. Kerusakan Properti dan Moral: Sisi Gelap Sound Horeg
Kritik terhadap sound horeg tidak hanya berhenti pada polusi suara. Mustofa Nahrawardaya, Aktivis Muda Muhammadiyah, memaparkan tiga dampak destruktif yang kerap terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia