Suara.com - Fenomena sound horeg dengan dentuman bass ekstrem yang menggema di berbagai hajatan kini memasuki babak baru yang penuh kontroversi.
Keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sontak memicu perdebatan sengit yang puncaknya tersaji dalam program "Dua Sisi" di TV One.
Acara tersebut mempertemukan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling bertabrakan: mulai dari pengusaha sound system, tokoh agama, aktivis, hingga pemerhati budaya.
Masing-masing membawa argumen kuat yang mewakili ribuan orang di belakangnya.
Perdebatan ini bukan lagi sekadar soal berisik atau tidak, melainkan telah merambah ke isu ekonomi kerakyatan, moralitas, ketertiban sosial, hingga harga diri sebuah komunitas.
Berikut adalah 5 poin penting dari diskusi panas yang membedah polemik sound horeg hingga ke akarnya.
1. Fatwa Haram MUI: Antara Kepatuhan dan Gugatan
Pemicu utama debat, fatwa haram MUI, mendapat respons beragam. Mujahidin Brewog, seorang pengusaha sound horeg ternama, secara tegas menyatakan kepatuhannya.
Ia mengaku menghormati keputusan ulama dan bahkan mengungkapkan dampak langsung berupa pembatalan sejumlah pekerjaan.
Baca Juga: Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
Namun, suara berbeda datang dari Gus Rofi'i, Ketua Barisan Ksatria Nusantara. Ia mempertanyakan urgensi fatwa untuk sesuatu yang eksesnya seperti tarian erotis atau mabuk-mabukan sudah jelas dilarang dalam agama.
Menurutnya, MUI seharusnya mendorong regulasi, bukan pelarangan total yang mematikan denyut nadi ekonomi ribuan pekerja sound system.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Husein Sihap membela MUI. "Fatwa MUI tidak sembarangan keluar, melainkan melalui kajian mendalam (bahsul masail) yang mempertimbangkan mudarat dan manfaat."
Ia menegaskan bahwa fatwa haram ditetapkan karena dampak negatif atau mudaratnya dinilai jauh lebih besar.
2. Kerusakan Properti dan Moral: Sisi Gelap Sound Horeg
Kritik terhadap sound horeg tidak hanya berhenti pada polusi suara. Mustofa Nahrawardaya, Aktivis Muda Muhammadiyah, memaparkan tiga dampak destruktif yang kerap terjadi.
"Pertama, perusakan properti seperti genteng runtuh dan kaca pecah, baik disengaja maupun tidak. Kedua, normalisasi tarian dan busana minim yang bahkan melibatkan remaja berhijab. Ketiga, potensi kerusakan pendengaran jangka panjang," ujar Mustofa.
Brewog mengakui adanya insiden kerusakan, namun ia menyatakan hal itu biasanya menjadi tanggung jawab panitia dan diselesaikan lewat ganti rugi. Kritik Mustofa menyoroti bahwa video kerusakan jarang terekspos, kontras dengan konten negatif lain yang mudah viral.
3. Roda Ekonomi Desa: Puluhan Ribu Perut Bergantung
Di tengah gelombang kritik, argumen ekonomi menjadi benteng pertahanan terkuat para pelaku sound horeg. Gus Rofi'i mengklaim bahwa industri ini menghidupi puluhan ribu orang di Jawa Timur saja.
"Ini bukan hanya soal pemilik sound, tapi juga kru, sopir, hingga UMKM di sepanjang rute arak-arakan yang ikut kecipratan rezeki," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak pemilik sound horeg adalah santri yang juga aktif di pengajian, dan sound system mereka tak jarang dipakai untuk acara keagamaan.
Poin ini menelanjangi dilema pelik antara mudarat sosial yang ditimbulkan dan manfaat ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat akar rumput.
4. Benturan Budaya dan Mentalitas: Isu "Lebay" atau Krusial?
Irfan Wesi, seorang Pemerhati Sosial dan Budaya, menawarkan perspektif yang sama sekali berbeda. Ia menganggap polemik ini terlalu dibesar-besarkan dan tak semestinya diurus hingga level fatwa MUI.
Mengutip pidato Bung Karno, ia berpendapat bahwa sebuah bangsa harus kuat menghadapi segala kondisi, termasuk kebisingan. Ia menilai masyarakat Jawa Timur punya mentalitas tangguh dan fatwa tersebut seolah menjadi "penghinaan" terhadap jiwa masyarakat setempat.
Sebaliknya, Mustofa Nahrawardaya mengkhawatirkan adanya "bubble of perception", di mana komunitas pendukung sound horeg merasa paling benar tanpa menyadari kerugian dan penderitaan pihak lain di luar kelompok mereka.
5. Mencari Jalan Tengah: Regulasi Jadi Solusi?
Meski fatwa haram telah terbit, solusi final masih jauh dari kata sepakat. Harapan terbesar disuarakan oleh Gus Rofi'i yang mendorong pemerintah untuk segera turun tangan membuat regulasi yang jelas.
"Regulasi ini memungkinkan sound horeg tetap beroperasi, namun dalam batasan yang terukur, demi menjaga keberlanjutan ekonomi desa," katanya.
Dari sisi pelaku usaha, Mujahidin Brewog mengaku telah beradaptasi dengan mengurangi jumlah subwoofer dan melakukan survei jalur untuk meminimalkan potensi gangguan dan kerusakan.
Upaya ini menunjukkan adanya itikad baik untuk mencari titik temu antara sensasi hiburan, kepentingan ekonomi, dan ketertiban sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok