Suara.com - Di tengah riuhnya jagat maya diguncang fenomena viral sound horeg, banyak yang bertanya-tanya mengenai siapa otak di balik dentuman bass dahsyat yang mampu membuat genteng berjatuhan dan tanah bergetar.
Jawabannya mengarah pada satu nama yang kini menjadi legenda di komunitas audio Jawa Timur yang bernama Edi Purnomo, bahkan dijuluki sang maestro di balik brand Edi Sound.
Pria sederhana asal Ngawi ini bukanlah sekadar pengusaha sound system biasa.
Ia seorang perakit jenius yang oleh para pengikutnya dijuluki "Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur".
Julukan ini bukan tanpa alasan, karena Edi adalah sosok yang mengubah total lanskap hiburan hajatan, dari sekadar pengeras suara menjadi sebuah atraksi audio-visual yang spektakuler dan memacu adrenalin.
Dari Garasi di Ngawi Menjadi Legenda Audio
Perjalanan Edi Sound bukanlah kisah sukses instan. Ia merintis usahanya dari nol pada tahun 2003.
Awalnya, bisnis yang ia tawarkan tak berbeda dari ratusan penyedia jasa lainnya dengan menyewakan sound system standar untuk acara pernikahan, khitanan, hingga karnaval desa.
Namun, telinga dan visinya yang tajam tak pernah puas dengan kualitas audio yang "begitu-begitu saja".
Baca Juga: Beda Profil Thomas Alva Edison vs Thomas Alva Edisound: Bak Langit dan Bumi
Didorong oleh hasrat untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berbeda, Edi mulai menghabiskan waktu berjam-jam di bengkelnya, bereksperimen dengan berbagai komponen.
Ia tidak hanya ingin suaranya kencang, tapi ia mencari sebuah karakter.
"Awalnya sewa sound system biasa, lalu saya berinovasi menciptakan sound horeg yang berbeda dari yang lain," ungkap Edi Purnomo.
Inovasinya berfokus pada frekuensi bass yang sangat rendah (subwoofer) guna menciptakan dentuman yang tidak hanya bisa didengar oleh telinga, tetapi juga bisa "dirasakan" oleh seluruh tubuh.
Hasilnya adalah sebuah mahakarya audio yang mampu menggetarkan tanah, bangunan, dan siapa saja yang berdiri di dekatnya.
Istilah 'horeg' sendiri berasal dari kosakata bahasa Jawa yang berarti 'bergoyang atau bergetar hebat'.
Berita Terkait
-
Beda Profil Thomas Alva Edison vs Thomas Alva Edisound: Bak Langit dan Bumi
-
Apa itu Sound Horeg? Ini Sejarah Fenomena Viral yang Menggelegar dari Jawa Timur
-
Siapa Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg? Sosok yang Lagi Viral di Skena Sound Horeg
-
Thomas Alva Edi Sound Jadi Legenda Urban yang Sedang Viral, Siapa Dia?
-
Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru