Suara.com - Yudi Purnomo Harahap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis tiga tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Yudi yang merupakan mantan penyidik KPK menilai terdapat dakwaan jaksa yang tidak diakomodir hakim.
"Saya berharap KPK banding atas putusan majelis hakim. Sebab tidak semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum diakomodir hakim," kata Yudi lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (21/7/2025) malam.
Dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, Hasto didakwa jaksa KPK dua pasal, suap dan perintangan penyidikan.
Vonis tiga tahun enam bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena Hasto terbukti terlibat memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat sebagai komisioner KPU.
Hakim menyebut Hasto berperan menyediakan uang Rp 400 juta, sementara Harun Masiku--tersangka yang menjadi buronan KPK--memberikan dana tambahan dari total suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.
Sedangkan dalam dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti bersalah.
Novel Baswedan yang juga mantan penyidik KPK turut meyakini bahwa KPK akan melakukan banding.
"Saya kira KPK akan banding, karena obstruction of justice-nya tidak terbukti," kata Novel.
Baca Juga: Vonis Hasto Bukti Hakim Independen, Tapi Eks Penyidik KPK Justru Desak Jaksa Banding
Namun, demikian Novel memandang bahwa vonis tiga tahun enam bulan yang dijatuhkan hakim kepada Hasto sudah tepat.
"Karena memang posisi Hasto sebagai pemberi suap yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun," ujarnya.
Hasto Divonis 3,5 Tahun
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 3,5 tahun Sekretariat Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Majelis Hakim menyatakan Hasto bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Meski begitu, hakim menyatakan bahwa Hasto tidak terbukti bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan jaksa.
Berita Terkait
-
Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap
-
"Kurang Bukti Apa?" KPK Gugat Logika Hakim yang Patahkan Dakwaan Perintangan Hasto
-
Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan 'Kudatuli Jilid Dua'
-
Hasto PDIP: Saya Sudah Tahu Vonis Penjara Sejak April!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!