Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengaku turut prihatin dan mengecam atas terjadinya lagi kasus kekerasan seksual di peguruan tinggi. Terbaru kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya.
"Kami, sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang pendidikan, tentu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan asusila yang terjadi di kampus manapun yang melibatkan dosen atau pendidik di kampus itu," kata Lalu kepada Suara.com, Sabtu (26/7/2025).
Ia mengatakan, memang kasus seperti ini tidak perlu memandang kampusnya, karena terkait kasus ini, tentu tidak melibatkan kampus secara kelembagaan.
Namun ia menyayangkan kalau memang benar pelakunya adalah seorang guru besar, yang seharusnya menjadi teladan dan intelektual.
"Kami tentu priharin hal ini terjadi lagi dan melibatkan dosen atau guru besar, mengingat peran strategis seorang pendidik sebagai teladan moral dan intelektual," katanya.
Ia pun mendorong pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mendorong pihal Unsoed dan Kemendiktisaintek untuk memastikan perlindungan terhadap korban.
"Dan meninjau efektivitas implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya akademik yang berintegritas, aman, dan berpihak pada korban," katanya.
Lalu menegaskan, jika terbukti secara hukum melakukan tindakan asusila, guru besar tersebut layak untuk dicabut status guru besarnya.
"Karena integritas moral merupakan syarat fundamental bagi seorang akademisi, terutama yang menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi
Lebih lanjut, ia mengingatkan, gelar guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik, tetapi juga mengemban tanggung jawab etika dan menjadi panutan bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.
"Membiarkan seseorang dengan catatan pelanggaran etik berat tetap menyandang status tersebut, justru menurut saya, akan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi dan merusak maruah institusi akademik itu sendiri," pungkasnya.
Diusut Polisi Meski Korban Belum Lapor
Polresta Banyumas memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Unsoed Purwokerto.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya tetap melakukan koordinasi meski belum ada aduan yang masuk.
"Belum ada aduan atau laporan. Tapi kami tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu terkait peristiwa ini," ujar Andryansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu.
Berita Terkait
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Antisipasi Krisis Global, Banggar DPR Minta Pemerintah Sisir Program Tak Mendesak di APBN 2026
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Iran Tak Juga Tumbang, Trump Dipukul Kasus Lama: Skandal Penipuan Rp7 T Masuki Babak Baru
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang