"Kurikulum berbasis cinta yang diusung Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar adalah pondasi utama pendidikan yang berorientasi kasih sayang dan kemanusiaan," ujar Prof. Nurhayati.
Pendidikan yang berlandaskan cinta diharapkan dapat membentuk pribadi yang tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Dengan kata lain, KBC adalah upaya preventif dari akarnya untuk melawan racun kebencian, perpecahan, dan ketidakpedulian.
Empat Pilar KBC
Kurikulum Berbasis Cinta dibangun di atas empat pilar utama yang menjadi penopangnya. Keempat pilar ini selaras dengan nilai-nilai universal yang diajarkan dalam agama dan budaya luhur bangsa.
1. Cinta kepada Tuhan
Pilar ini mendorong pendidikan agama yang tidak hanya berhenti pada ritual dan hafalan.
Tetapi juga pada pemahaman esensi ajaran yang penuh kasih sayang dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
2. Cinta kepada Sesama Manusia
Ini adalah inti dari empati dalam tindakan. Siswa tidak hanya diajarkan untuk "merasa" kasihan, tetapi didorong untuk bertindak.
Baca Juga: Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025: Pendidikan Adaptif, Manusiawi, Berkelanjutan
"Bayangkan jika setiap siswa dibiasakan untuk peduli pada anak-anak yatim, kaum dhuafa, atau penyandang disabilitas sejak dini. Maka kita sedang membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga penuh kasih dan tanggung jawab," kata Prof. Nurhayati.
3. Cinta terhadap Lingkungan
Mengajarkan tanggung jawab ekologis dan menumbuhkan kepedulian untuk merawat bumi sebagai rumah bersama.
Ini sejalan dengan isu krisis iklim yang menjadi perhatian besar generasi muda.
4. Cinta kepada Bangsa
Memupuk rasa memiliki dan tanggung jawab untuk berkontribusi secara positif bagi kemajuan negeri, menciptakan generasi yang nasionalis namun tetap berpikiran global.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kebut Persiapan Haji 2026, Terungkap Fakta Mengejutkan: 80 Persen Jemaah Sakit-sakitan
-
Belajar dari Eropa, Indonesia Didorong Ciptakan 'Zona Aman' Lewat Kurikulum Anti-Pencabulan
-
4 Jenis Ekstrakurikuler Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13, Pramuka Wajib Ada
-
Permendikdasmen No 13 Tahun 2025: Pedoman Kurikulum, Koding dan AI untuk Siswa
-
Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo