Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan penjelasan gamblang di balik fatwa haram sound horeg yang kini menjadi perbincangan panas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menegaskan bahwa yang diharamkan bukanlah alat sound system-nya, melainkan dampak kerusakan yang ditimbulkannya.
Lantas, apa sebenarnya yang membuat praktik sound horeg ini dinilai merusak hingga harus difatwa haram?
Menurut Asrorun Niam, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur tidak lahir dari ruang hampa. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari para pelaku usaha sound system hingga ahli kesehatan masyarakat.
Hasilnya, ditemukan bukti ilmiah yang tak terbantahkan.
“Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujar Asrorun Niam kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Tak hanya merusak pendengaran, Niam menambahkan, getaran suara yang ekstrem dari sound horeg juga terbukti bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk meretakkan rumah-rumah warga.
Karena itulah, MUI memandang perlu adanya fatwa untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah kerusakan (mafsadat) yang lebih luas. Pemerintah pun didesak untuk tidak membiarkan fenomena ini terus berlanjut hanya karena alasan ekonomi segelintir orang.
“Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum,” jelas dia.
“Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan,” katanya.
Baca Juga: Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
Asrorun Niam kembali menegaskan, fatwa ini tidak anti terhadap sound system itu sendiri. Jika digunakan dengan cara yang benar, pada waktu yang tepat, dan tidak mengganggu, maka hukumnya tetap diperbolehkan.
“Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya,” katanya.
Berita Terkait
-
Kehadiran Mitsubishi Destinator Bikin Thomas Alva Edisound Harus Belajar Lagi, Ini Sebabnya
-
Bonek Dibawa ke Pusaran Fatwa Haram Sound Horeg, Kenapa?
-
Gaduh "Sound Horeg": Jatim Cari Solusi Adil antara Hiburan dan Kenyamanan Warga
-
Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
-
Benarkah Rakit Satu Truk Sound Horeg Butuh Biaya Setara Sebuah Rumah Mewah?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur