Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan penjelasan gamblang di balik fatwa haram sound horeg yang kini menjadi perbincangan panas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menegaskan bahwa yang diharamkan bukanlah alat sound system-nya, melainkan dampak kerusakan yang ditimbulkannya.
Lantas, apa sebenarnya yang membuat praktik sound horeg ini dinilai merusak hingga harus difatwa haram?
Menurut Asrorun Niam, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur tidak lahir dari ruang hampa. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari para pelaku usaha sound system hingga ahli kesehatan masyarakat.
Hasilnya, ditemukan bukti ilmiah yang tak terbantahkan.
“Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujar Asrorun Niam kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Tak hanya merusak pendengaran, Niam menambahkan, getaran suara yang ekstrem dari sound horeg juga terbukti bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk meretakkan rumah-rumah warga.
Karena itulah, MUI memandang perlu adanya fatwa untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah kerusakan (mafsadat) yang lebih luas. Pemerintah pun didesak untuk tidak membiarkan fenomena ini terus berlanjut hanya karena alasan ekonomi segelintir orang.
“Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum,” jelas dia.
“Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan,” katanya.
Baca Juga: Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
Asrorun Niam kembali menegaskan, fatwa ini tidak anti terhadap sound system itu sendiri. Jika digunakan dengan cara yang benar, pada waktu yang tepat, dan tidak mengganggu, maka hukumnya tetap diperbolehkan.
“Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya,” katanya.
Berita Terkait
-
Kehadiran Mitsubishi Destinator Bikin Thomas Alva Edisound Harus Belajar Lagi, Ini Sebabnya
-
Bonek Dibawa ke Pusaran Fatwa Haram Sound Horeg, Kenapa?
-
Gaduh "Sound Horeg": Jatim Cari Solusi Adil antara Hiburan dan Kenyamanan Warga
-
Dulu Hiburan, Kini Gengsi: Sound Horeg Karya Edi Sound Jadi Simbol Status Sosial
-
Benarkah Rakit Satu Truk Sound Horeg Butuh Biaya Setara Sebuah Rumah Mewah?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei