Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendukung wacana penambahan dana bantuan politik bagi partai politik (parpol). Menurutnya, dukungan anggaran sangat penting untuk membangun kaderisasi dan memperkuat advokasi parpol yang selama ini belum optimal.
Hal ini disampaikan Bima dalam diskusi daring Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD yang digelar Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Minggu (27/7/2025).
Ia mengakui, biaya politik di Indonesia cukup mahal. Namun, terjadinya kenaikan ongkos politik disebabkan berbagai faktor.
“Jangan sampai kita sederhanakan saja ini politiknya mahal, itu kan dimensinya banyak sekali. Salah satunya, karena mungkin kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan politik untuk melakukan advokasi dan sebagainya,” ujar Bima.
Ia menilai, penambahan dana politik menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat peran strategis partai politik. Menurut Bima, anggaran yang lebih besar bisa menjadi insentif untuk partai agar fokus membangun kelembagaan dan tidak terjebak dalam politik transaksional.
“Nah bagus sekali ada wacana untuk insentif yang dikuatkan terhadap dana bantuan politik, tetapi tentu ini bukan narasi yang populer hari ini. Jadi publik mencernanya bisa sangat salah, seolah-olah partai politik ditambah uangnya, seolah-olah pengurus partai menjadi lebih kaya. Kan nggak seperti itu,” ucapnya.
Bima juga mengungkapkan penguatan dana politik untuk parpol sudah masuk dalam rencana aksi pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bappenas. Menurutnya, langkah ini justru merupakan bagian dari strategi memperbaiki sistem demokrasi secara menyeluruh.
Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Bima menilai pemilu serentak 2024 harus menjadi momentum untuk mulai mengadopsi teknologi, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Ini saatnya mempercepat transformasi digital dalam proses demokrasi kita, agar lebih akuntabel dan bisa dipercaya publik,” pungkasnya.
Baca Juga: UU Pemilu dan Partai Politik akan Disatukan, Ada Apa di Balik Langkah DPR?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok