Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendukung wacana penambahan dana bantuan politik bagi partai politik (parpol). Menurutnya, dukungan anggaran sangat penting untuk membangun kaderisasi dan memperkuat advokasi parpol yang selama ini belum optimal.
Hal ini disampaikan Bima dalam diskusi daring Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD yang digelar Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Minggu (27/7/2025).
Ia mengakui, biaya politik di Indonesia cukup mahal. Namun, terjadinya kenaikan ongkos politik disebabkan berbagai faktor.
“Jangan sampai kita sederhanakan saja ini politiknya mahal, itu kan dimensinya banyak sekali. Salah satunya, karena mungkin kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan politik untuk melakukan advokasi dan sebagainya,” ujar Bima.
Ia menilai, penambahan dana politik menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat peran strategis partai politik. Menurut Bima, anggaran yang lebih besar bisa menjadi insentif untuk partai agar fokus membangun kelembagaan dan tidak terjebak dalam politik transaksional.
“Nah bagus sekali ada wacana untuk insentif yang dikuatkan terhadap dana bantuan politik, tetapi tentu ini bukan narasi yang populer hari ini. Jadi publik mencernanya bisa sangat salah, seolah-olah partai politik ditambah uangnya, seolah-olah pengurus partai menjadi lebih kaya. Kan nggak seperti itu,” ucapnya.
Bima juga mengungkapkan penguatan dana politik untuk parpol sudah masuk dalam rencana aksi pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bappenas. Menurutnya, langkah ini justru merupakan bagian dari strategi memperbaiki sistem demokrasi secara menyeluruh.
Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Bima menilai pemilu serentak 2024 harus menjadi momentum untuk mulai mengadopsi teknologi, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Ini saatnya mempercepat transformasi digital dalam proses demokrasi kita, agar lebih akuntabel dan bisa dipercaya publik,” pungkasnya.
Baca Juga: UU Pemilu dan Partai Politik akan Disatukan, Ada Apa di Balik Langkah DPR?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan