Suara.com - Keberhasilan Polda Riau membongkar praktik beras oplosan diapresiasi, namun DPR RI menilai itu baru puncak gunung es. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Polri untuk tidak berhenti di Riau dan terus memburu 'otak' di balik sindikat mafia beras hingga ke akar-akarnya.
Menurut Daniel, pengungkapan di Riau adalah bukti nyata bahwa praktik culas ini memang ada dan merajalela.
"Baru satu wilayah yang disita, mungkin ada daerah lain yang belum diungkap kita tunggu saja pihak berwajib yang melakukan penyitaan, penangkapan pelaku," kata Daniel dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).
Daniel menegaskan, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada distributor yang tertangkap di Riau. Polisi, kata dia, harus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa dalang sesungguhnya.
"Apakah pelaku utama oplosan itu distributor atau ada produsen beras, dalam kata lain pelaku usaha beras yang melakukan oplosan," kata dia.
Legislator yang membidangi urusan pangan ini menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Menurutnya, masalah pangan adalah masalah hajat hidup orang banyak yang tidak bisa ditoleransi.
"Aparat penegak hukum harus menindak para pelaku dengan hukuman yang memberikan efek jera. Hal itu, kata dia, akan menjadi contoh bagi pelaku lainnya agar tidak ada yang mengoplos beras."
Seperti diketahui, Polda Riau sebelumnya berhasil mengungkap modus licik pengoplosan beras. Pelaku mencampur beras medium dengan beras reject (sortiran), lalu mengemasnya ulang ke dalam karung berlabel SPHP Bulog.
Tak hanya itu, pelaku juga membeli beras murah lalu mengemasnya kembali ke dalam karung merek premium seperti Aira dan Family untuk menipu konsumen. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan karung beras oplosan, timbangan digital, hingga mesin jahit karung.
Baca Juga: Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
Berita Terkait
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
-
Disita Berton-ton, Begini Aksi Licik Pengoplos Beras SPHP di Pekanbaru
-
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan di Ritel, Tapi Minta Turunkan Harga
-
Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
-
Prabowo Geram! Kejagung Siap Sikat Mafia Beras, 6 Produsen Besar Diperiksa Senin 28 Juli
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag