Suara.com - Pemerintah melancarkan 'serangan' besar-besaran terhadap bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tak main-main, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq tidak hanya mencabut izin dan memerintahkan pembongkaran, tetapi juga mengancam akan memenjarakan para pemilik usaha yang membandel.
Ultimatum keras ini disampaikan langsung oleh Menteri Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di Cisarua, Minggu (27/7/2025). Ia menegaskan, 33 unit usaha yang berdiri di atas lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) diberi waktu hingga akhir Agustus 2025 untuk membongkar bangunannya sendiri.
Jika tidak, pemerintah yang akan turun tangan.
“Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Hanif bahkan mengancam akan datang langsung untuk 'membantu' proses pembongkaran bagi mereka yang masih membandel.
“Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya, sekaligus proses hukum akan berjalan,” tegas Hanif.
Langkah tegas ini diambil setelah pemerintah menilai Pemkab Bogor lamban dalam menindaklanjuti perintah. Dari 33 unit usaha tersebut, 9 di antaranya sempat mengantongi izin lingkungan, namun kini semuanya telah dicabut oleh kementerian.
“Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif.
Biang Kerok Banjir Jakarta?
Baca Juga: Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta
Menurut KLH, keberadaan bangunan-bangunan ini telah memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga di Bogor, Depok, hingga Jakarta dalam bentuk bencana banjir tahunan.
Setelah 33 unit usaha ini ditertibkan, Hanif memastikan 'sapu bersih' akan berlanjut. Target berikutnya adalah 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai secara ilegal tanpa kerja sama dengan PTPN.
“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat dan investor untuk menghentikan semua pembangunan vila atau tempat usaha baru di kawasan Puncak.
“Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkas Hanif.
Berita Terkait
-
Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta
-
Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
-
Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina