Suara.com - Di tengah panasnya fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk sound horeg, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang lebih moderat.
Menurut Muhammadiyah, hukum sound horeg tidak bisa dipukul rata, dan kuncinya hanya satu yakni jangan sampai menimbulkan kerusakan.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, segala sesuatu memang perlu diatur agar tidak ada hak-hak orang lain yang terganggu.
“Sebab kalau tidak diatur maka tentu sudah pasti akan terjadi kegaduhan dan ketidak tentraman dalam kehidupan bermasyarakat karena ada hak-hak orang lain yang terganggu dan terlanggar,” ujarnya dikutip, Senin (28/7/2025).
Menurut Anwar Abbas, status hukum sound horeg sangat bergantung pada dampak yang ditimbulkannya. Jika tidak mengganggu, tidak membahayakan, dan tidak merusak, maka tidak ada masalah.
Namun, situasinya akan berbalik 180 derajat jika yang terjadi adalah sebaliknya.
“Apalagi jika karena penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan, misalnya merusak bangunan dan kesehatan warga atau bisa merusak pendengaran dan detak jantung orang yang mendengarnya. Maka pemerintah dan warga masyarakat tentu harus bisa mencegahnya,” terang Anwar Abbas.
Karena itulah, Anwar Abbas menyimpulkan bahwa boleh atau tidaknya sound horeg ditentukan oleh timbangan antara manfaat (mashlahat) dan kerusakan (mafsadat).
“Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang tetapi jika dia bisa menciptakan mashlahat yang lebih besar dari mafsadatnya, maka tentu boleh dengan ketentuan pemerintah dan warga masyarakat harus bisa meminimalisir mafsadatnya serendah mungkin. Untuk mengetahui maslahat dan mafsadat tersebut serta bagaimana solusinya maka sebaiknya para ahli sangat baik untuk dilibatkan,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass
Berita Terkait
-
5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya
-
Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!