Suara.com - Fenomena sound horeg, yakni alunan musik keras yang biasa diputar lewat speaker aktif dalam berbagai acara seperti hajatan, konvoi motor, hingga komunitas anak muda, tengah menjadi sorotan publik.
Tak hanya memicu gangguan ketertiban umum, sound horeg juga menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, termasuk dalam pandangan hukum Islam.
Sejumlah ulama dan tokoh agama menyuarakan kekhawatiran terhadap maraknya budaya sound horeg yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat.
Terlebih, musik yang diputar kerap mengandung lirik tidak senonoh, irama yang memabukkan, hingga mengganggu kekhusyukan ibadah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri pernah menyinggung persoalan ini dalam beberapa forum keagamaan.
MUI menegaskan bahwa penggunaan sound horeg, yakni sistem pengeras suara berdaya besar yang biasa digunakan dalam hajatan, konvoi, atau acara karnaval desa telah dinyatakan haram oleh MUI Jawa Timur karena mengandung unsur mudarat yang nyata.
Hal ini turut dikuatkan oleh pernyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am, yang menyebut bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam.
“Dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu,” ujar Asrorun kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan bahwa suara yang dihasilkan oleh sound horeg terbukti berdampak nyata terhadap kesehatan manusia.
Baca Juga: Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan
“Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” imbuhnya.
Sound Horeg dan Syariat Islam
Dalam pandangan fikih, para ulama berbeda pendapat soal musik. Namun mayoritas sepakat bahwa musik yang mendorong pada maksiat dan perbuatan sia-sia, hukumnya haram. Pendapat ini diperkuat oleh dalil dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Luqman ayat 6:
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan..."
(QS. Luqman: 6)
Menurut sebagian tafsir, “perkataan yang tidak berguna” ini ditafsirkan oleh beberapa sahabat Nabi seperti Ibnu Mas'ud sebagai musik atau nyanyian yang melalaikan.
Dampak Sosial dan Etika Bermusik
Selain persoalan hukum agama, sound horeg juga menimbulkan dampak sosial. Suara keras dari speaker portabel yang biasa dibawa dalam komunitas motor atau diputar tengah malam mengganggu ketenangan warga.
Banyak yang merasa terganggu karena suara bising tersebut masuk hingga ke dalam rumah, bahkan ke tempat ibadah.
Berita Terkait
-
Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim