Suara.com - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suyanegara menanggapi adanya penolakan program transmigrasi yang ada di Kalimantan Barat.
Penolakan itu sebelumnya dilakukan oleh Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) yang turun ke jalan di Pontianak pada Senin (21/7/2025) lalu.
Penolakan itu lantaran ada empat lokasi di Kalbar yang termasuk dalam Kawasan transmigrasi prioritas dalam Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (Sipukat).
Menanggapi penolakan tersebut, Iftitah meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.
Dia menjamin jika program transmigrasi tidak akan dilakukan jika tidak ada permintaan dari pemerintah daerah setempat.
Sehingga dalam kasus di Kalbar, Pemprov Kalbar yang berhak meminta atau tidak meminta adanya transmigrasi.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa tidak perlu khawatir kepada seluruh masyarakat akan adanya pendatang. Jika tidak diminta oleh pemerintah daerah setempat, tidak mungkin ada pendatang,” ujar Iftitah saat ditemui dalam Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi di Kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (28/7/2025).
Selain itu, Iftitah juga melakukan klarifikasi jika saat ini pihaknya masih melakukan penataan dan pemindahan data situs web dari Kementerian Desa menuju Kementerian Transmigrasi.
Hal tersebut lantaran Transmigrasi masih tergabung dalam Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal pada kabinet sebelumnya.
Baca Juga: Wamen Rangkap Komisaris, Mentrans Sebut 'Tiru Singapura': Agar Tak Ada Alasan Cari Sesuap Nasi Haram
Pemindahan yang belum sepenuhnya rampung itu menyebabkan masyarakat sebelumnya masih bisa memasukkan tujuan daerah yang saat ini tidak menerima transmigran.
“Saya paham bahwa ada beberapa memang masyarakat ribuan bahkan yang mendaftar di situs ini yang sedang kami tata kembali, waktu itu masih di situs Kemendesa,” tuturnya.
“Ini sedang kami pindahkan servernya yang dari Kemendesa ke Kemen Transmigrasi makanya kami tutup untuk sementara waktu, kami sedang tata,” papar purnawirawan TNI AD itu.
Dia menjamin hal tersebut karena terdapat perubahan pada tata cara pengiriman penduduk ke daerah tertentu.
Dia memaparkan jika pemerintah menerapkan metode Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) yang mengharuskan adanya permohonan dari suatu daerah terhadap transmigran.
Bahkan permohonan tersebut juga bisa spesifik jika diminta transmigran dari daerah tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat