Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sepeda motor yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Keyakinan tersebut tetap disampaikan KPK meskipun telah menemukan bahwa motor gede (moge) yang disita dari rumah RK, ternyata bukan milik RK, melainkan pegawainya.
“Namun, penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Budi menegaskan, penyidik masih akan menelusuri soal kepemilikan dan asal usul moge yang disita dari rumah RK itu.
Mengenai rencana pemanggilan RK untuk dimintai keterangan, Budi masih belum bisa menjawab secara gamblang. Dia hanya menegaskan bahwa pemanggilan RK akan dilakukan secepatnya.
“Secepatnya ya, karena memang dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan, beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku telah telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ternyata mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.
"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu. Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang juga telah disita KPK.
Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain. Royal Enfield tersebut kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.
Diketahui, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satunya ialah sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.
"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tambah dia.
KPK diketahui telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Rupbasan KPK.
"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Pada Kamis (27/3/2025), KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.
“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.
Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.
“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak
-
Sosok AKBP Yasir Ahmadi Eks Kapolres Tapsel Diperiksa KPK: Anak Ulama yang Jago Ngaji
-
Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026