Suara.com - Pengacara paling flamboyan di Indonesia, Hotman Paris Hutapea menolak mentah-mentah kesimpulan polisi bahwa Arya Daru meninggal karena bunuh diri.
Di saat pihak kepolisian, didukung oleh mantan petinggi reserse, telah memaparkan tumpukan bukti ilmiah yang mengarah pada tindakan bunuh diri, Hotman Paris justru memilih jalur lain: insting hukumnya yang tajam.
Ia tidak menyoroti data forensik atau rekaman CCTV, melainkan sebuah detail yang menurutnya sangat tidak logis dan melawan akal sehat.
"Saya enggak yakin (Aya Daru bunuh diri)," ucap Hotman dengan tegas, membuka keraguannya dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Argumentasi utama Hotman berpusat pada metode kematian yang dianggap janggal, yakni penggunaan lakban yang membungkus tubuh korban.
Bagi seorang praktisi hukum yang telah menangani ribuan kasus, kerapian dalam sebuah tindakan putus asa adalah sebuah anomali besar.
"Mana ada orang bunuh diri dibungkus habis di lakban begitu rapi. Ah, ini di lakban rapi banget. keburu dilakban sudah keburu enggak bisa napas ya," sergahnya, seolah mengajak publik untuk membayangkan skenario yang menurutnya mustahil dilakukan oleh seseorang seorang diri dalam kondisi panik.
Hotman kemudian membandingkan metode ini dengan cara bunuh diri lain yang lebih umum, di mana tindakan tersebut bersifat cepat dan tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk berubah pikiran atau menolong dirinya sendiri.
Proses melakban tubuh dengan rapi, menurutnya, membutuhkan waktu, ketenangan, dan presisi yang bertentangan dengan kondisi psikologis orang yang hendak mengakhiri hidup.
Baca Juga: Analis Curiga Ada yang Memandu Tindak Tanduk Arya Daru Diplomat Kemlu yang Berujung Kematian
"Orang bunuh diri kan langsung arti orang bunuh diri itu adalah begitu sudah dijerat talinya dia enggak bisa nolong dirinya sendiri lagi. Ya begitu gantung diri langsung op gitu kan langsung enggak bisa dong," jelasnya.
"Kalau ini di dilakban sekian rapi mana ada orang begitu," imbuh dia.
Pernyataan Hotman ini menjadi signifikan bukan karena ia memiliki bukti tandingan, melainkan karena ia menyuarakan keraguan dari sudut pandang yang berbeda.
Ia bahkan secara jujur mengakui bahwa analisisnya tidak didasarkan pada detail penyelidikan yang lengkap, melainkan pada intuisi yang terasah selama puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum.
"Saya nggak tahu detailnya tapi saya hanya mengatakan saya kurang percaya itu aja. Saya insting saya mengatakan bahwa itu bukan bunuh diri hanya itu aja," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Analis Curiga Ada yang Memandu Tindak Tanduk Arya Daru Diplomat Kemlu yang Berujung Kematian
-
Susno Duadji: HP Arya Daru yang Hilang Bukan Halangan untuk Mengungkap Kasus Ini
-
Keluarga Yakin Arya Daru Tidak Bunuh Diri, Susno Duadji: Ini Masalah Hukum bukan Perasaan
-
Tolak Hasil Polisi, Keluarga Tak Percaya Arya Daru Tewas Bunuh Diri: Kebenaran Pasti akan Terungkap!
-
Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik