Suara.com - Seorang juru parkir (jukir) liar di Taman Menteng, Jakarta Pusat panik begitu ditanya responsnya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut para jukir liar menjadi petugas resmi.
Nantinya mereka akan dilibatkan dalam sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir.
Ditanya soal itu, juru parkir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku khawatir akan kehilangan pekerjaannya menjadi pengatur parkiran.
"Waduh gimana ya kan kita di sini bareng-bareng (jukir lain). Nggak (jawab) dulu ya," ucapnya.
Ia pun mengaku ingin membicarakan dulu dengan rekan jukirnya yang lain apabila memang ada rekrutmen jukir resmi.
"Ngobrol sama yang lain dulu deh," pungkasnya sambil berjalan pergi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.
Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif.
Baca Juga: Viral Video 'Setoran Rokok' Sopir Bajaj ke Petugas Dishub DKI, Pramono: Tidak Bisa Seperti Ini!
Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.
“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dengan menjadi bagian dari sistem JakParkir, para jukir nantinya tidak lagi memungut uang tunai dari pengguna jasa parkir. Mereka akan difungsikan sebagai petugas pendataan kendaraan serta membantu transaksi digital melalui aplikasi JakParkir.
“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelas Syafrin.
Dishub DKI menilai sistem digital ini dapat mendorong transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau e-money, dan sistem akan mencatat seluruh transaksi secara otomatis.
Saat ini, penerapan sistem JakParkir telah dimulai di 10 ruas jalan di Jakarta. Ke depan, Dishub menargetkan seluruh 244 ruas jalan yang menjadi area parkir on street juga akan menggunakan sistem serupa.
“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
-
Jukir Liar di Sekitar Bundaran HI Patok Harga 'Gila', Gubernur Pramono Anung Geram: Saya Turunkan...
-
Dishub Sebut Warga Jakarta Bisa Pesan Parkir Lewat HP, Begini Caranya!
-
Dishub DKI Sebut Transjabodetabek Rute PIK 2-Blok M Paling Diminati, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu