Suara.com - Suasana sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani memanas.
Artis kontroversial itu menolak kembali ke rumah tahanan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pada Kamis (31/7/2025).
Puncak ketegangan terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghampiri Nikita sambil membawa rompi tahanan berwarna merah muda. Alih-alih patuh, Nikita justru menepis tangan jaksa dan berteriak lantang.
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita dengan nada tinggi.
Adu mulut pun tak terhindarkan. Jaksa tetap memerintahkan Nikita mengenakan rompi tersebut dan kembali ketahanan, namun sang artis tetap dengan keras menolak.
Penolakan ini disebut sebagai bentuk kekecewaannya karena hakim tidak mengabulkan permintaan untuk memutar bukti rekaman yang diklaim bisa membongkar dugaan permainan dalam kasusnya dan menyeret nama pelapor, Reza Gladys.
Meski bersitegang dan sempat bertahan di ruang sidang, aparat keamanan akhirnya mengevakuasi Nikita keluar.
Dalam momen itu, ia terlihat membawa rompi tahanan merah muda tanpa mengenakannya.
Hasil penelusuran Suara.com, ini bukan kali pertama Nikita menolak memakai rompi tahanan. Dalam kasus sebelumnya di Kejaksaan Negeri Serang, ia juga pernah melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Merasa Dijebak, Oky Pratama Menyesal Bantu Reza Gladys: Ujung-ujungnya Saya Terseret
Namun kali ini tensinya jauh lebih tinggi dan berlangsung di hadapan majelis hakim dan jaksa.
Sebagai informasi, amukan Nikita di ruang sidang dipicu oleh penolakan hakim untuk memutar bukti rekaman yang ia anggap vital.
Nikita menuding rekaman itu akan membongkar adanya permainan kotor di balik kasusnya.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas Usai Reza Gladys Beri Kesaksian di Sidang?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
Video Ibu Kandungnya Diumbar Nikita Mirzani, Reza Gladys dan Suami Kasih Respons Dingin
-
Saran 'Sumpal Mulut' dr. Oky Pratama: Momen Krusial di Balik Transfer Rp 4 Miliar Reza Gladys
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat