Suara.com - Suasana sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani memanas.
Artis kontroversial itu menolak kembali ke rumah tahanan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pada Kamis (31/7/2025).
Puncak ketegangan terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghampiri Nikita sambil membawa rompi tahanan berwarna merah muda. Alih-alih patuh, Nikita justru menepis tangan jaksa dan berteriak lantang.
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita dengan nada tinggi.
Adu mulut pun tak terhindarkan. Jaksa tetap memerintahkan Nikita mengenakan rompi tersebut dan kembali ketahanan, namun sang artis tetap dengan keras menolak.
Penolakan ini disebut sebagai bentuk kekecewaannya karena hakim tidak mengabulkan permintaan untuk memutar bukti rekaman yang diklaim bisa membongkar dugaan permainan dalam kasusnya dan menyeret nama pelapor, Reza Gladys.
Meski bersitegang dan sempat bertahan di ruang sidang, aparat keamanan akhirnya mengevakuasi Nikita keluar.
Dalam momen itu, ia terlihat membawa rompi tahanan merah muda tanpa mengenakannya.
Hasil penelusuran Suara.com, ini bukan kali pertama Nikita menolak memakai rompi tahanan. Dalam kasus sebelumnya di Kejaksaan Negeri Serang, ia juga pernah melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Merasa Dijebak, Oky Pratama Menyesal Bantu Reza Gladys: Ujung-ujungnya Saya Terseret
Namun kali ini tensinya jauh lebih tinggi dan berlangsung di hadapan majelis hakim dan jaksa.
Sebagai informasi, amukan Nikita di ruang sidang dipicu oleh penolakan hakim untuk memutar bukti rekaman yang ia anggap vital.
Nikita menuding rekaman itu akan membongkar adanya permainan kotor di balik kasusnya.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas Usai Reza Gladys Beri Kesaksian di Sidang?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
Video Ibu Kandungnya Diumbar Nikita Mirzani, Reza Gladys dan Suami Kasih Respons Dingin
-
Saran 'Sumpal Mulut' dr. Oky Pratama: Momen Krusial di Balik Transfer Rp 4 Miliar Reza Gladys
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka