Suara.com - Suasana sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani memanas.
Artis kontroversial itu menolak kembali ke rumah tahanan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pada Kamis (31/7/2025).
Puncak ketegangan terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghampiri Nikita sambil membawa rompi tahanan berwarna merah muda. Alih-alih patuh, Nikita justru menepis tangan jaksa dan berteriak lantang.
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita dengan nada tinggi.
Adu mulut pun tak terhindarkan. Jaksa tetap memerintahkan Nikita mengenakan rompi tersebut dan kembali ketahanan, namun sang artis tetap dengan keras menolak.
Penolakan ini disebut sebagai bentuk kekecewaannya karena hakim tidak mengabulkan permintaan untuk memutar bukti rekaman yang diklaim bisa membongkar dugaan permainan dalam kasusnya dan menyeret nama pelapor, Reza Gladys.
Meski bersitegang dan sempat bertahan di ruang sidang, aparat keamanan akhirnya mengevakuasi Nikita keluar.
Dalam momen itu, ia terlihat membawa rompi tahanan merah muda tanpa mengenakannya.
Hasil penelusuran Suara.com, ini bukan kali pertama Nikita menolak memakai rompi tahanan. Dalam kasus sebelumnya di Kejaksaan Negeri Serang, ia juga pernah melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Merasa Dijebak, Oky Pratama Menyesal Bantu Reza Gladys: Ujung-ujungnya Saya Terseret
Namun kali ini tensinya jauh lebih tinggi dan berlangsung di hadapan majelis hakim dan jaksa.
Sebagai informasi, amukan Nikita di ruang sidang dipicu oleh penolakan hakim untuk memutar bukti rekaman yang ia anggap vital.
Nikita menuding rekaman itu akan membongkar adanya permainan kotor di balik kasusnya.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas Usai Reza Gladys Beri Kesaksian di Sidang?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
Video Ibu Kandungnya Diumbar Nikita Mirzani, Reza Gladys dan Suami Kasih Respons Dingin
-
Saran 'Sumpal Mulut' dr. Oky Pratama: Momen Krusial di Balik Transfer Rp 4 Miliar Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS