Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar meninggalkan rumah tahanan atau rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/8/2025).
Dia terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat keluar dari rutan Hasto terlihat mengenakan kacamata hitam, memakai rompi oranye khas KPK dan tangan yang masih terborgol.
Selain itu, Hasto juga terlihat menenteng sebuah tas ransel. Dengan tangan yang terborgol Hasto masih sempat mengepalkan tangan, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Kemudian terlihat juga sejumlah orang yang diduga kerabatnya menyambut Hasto keluar. Namun, belum dapat dipastikan ke mana Hasto akan pergi.
KPK juga belum memberikan informasi, apakah keluarnya Hasto dari rutan KPK, pertanda dirinya bebas setelah DPR RI mengumumkan amnesti kepadanya disetujui.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.
"Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta (31/7/2025).
Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku, serta abolisi untuk Tom Lembong yang divonis 4 tahun 6 bulan dalam perkara impor gula.
DPR menyetujui usulan tersebut setelah menerima Surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keputusan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, dan “demi kepentingan bangsa dan negara.”
Baca Juga: Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?
Supratman juga turut menandatangani surat permohonan pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo itu kepada DPR RI.
Dia juga mengaku kalau dirinya hang mengusulkan kepada presiden untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut. Dia menyampaikan kalau usulan itu merespons permintaan presiden ketika pertama kali dipercaya sebagai Menteri Hukum.
Supratman bercerita kalau Prabowo sempat meminta kepadanya agar memberikan penghapusan hukuman untuk terpidana dari berbagai macam kasus.
Berita Terkait
-
Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
-
KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!
-
KPK Panggil 2 Eks Bos Pertamina Tersangka Kasus Korupsi LNG, Langsung Ditahan?
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Skandal Google Cloud di Kemendikbudristek : KPK Incar Nadiem Makarim dan Stafsus?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan