Suara.com - Istilah "sound horeg" yang lekat dengan citra negatif dan kontroversial, kini secara perlahan mulai digantikan dengan "sound karnaval Indonesia."
Hal ini dilakukan para pengusaha persewaan sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu.
Deklarasi itu dilakukan di tengah perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang.
Video deklarasi itu menjadi viral, apalagi dengan kehadiran tokoh-tokoh penting di dunia sound system seperti Mas Bre (pemilik Brewog Audio Blitar) dan Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu David Stevan membenarkan deklarasi tersebut.
Menurutnya, istilah baru ini dipilih demi menghindari kesalahpahaman publik.
"Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia," ujar David, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, komunitasnya siap mengikuti regulasi pemerintah soal ambang batas suara.
"Kemudian untuk suaranya nanti tergantung peraturan nanti bagaimana," lanjut pengusaha pemilik Blizzard Audio itu.
Baca Juga: Warga Kediri Diteror Sound Horeg Usai Protes, Musik Diputar di Depan Rumahnya sampai Malam
Menurutnya istilah 'sound horeg' awalnya bukan berasal dari komunitas pengusaha sound system, melainkan muncul secara alami dari masyarakat karena karakter suara yang menimbulkan getaran.
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kami yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," katanya.
Dengan adanya nama baru ini, ia berharap polemik yang berkembang bisa segera mereda.
"Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah," pungkasnya.
Akan Ada Sanksi
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut aturan tentang sound system sedang difinalisasi dan akan segera diumumkan.
"Landasan acuannya untuk memberi sanksi sudah ada, akan diumumkan saat semuanya sudah selesai (soal aturannya)," ujar Emil, Rabu (30/7).
Ada empat substansi utama dalam aturan itu: batasan desibel, dimensi kendaraan, jenis kegiatan yang diperbolehkan, dan pengaturan rute serta jam penyelenggaraan.
"Jadi zona merahnya di mana, tidak boleh lewat fasilitas kesehatan, kalau di jalan kecil seperti apa, di jalan protokol. Saya sangat dukung penertiban yang seperti itu," tegas Emil.
Ia juga menekankan, penertiban ini bukan untuk membatasi hiburan, tapi untuk menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.
"Artinya masyarakat butuh hiburan, tetapi semua harus sesuai dengan aturan, sesuai dengan kewajaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor