Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Saut menegaskan, meski substansi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa diperdebatkan, masalah utama dalam kasus Hasto adalah proses penegakan hukumnya yang cacat sejak awal.
Menurut Saut, kasus yang menjerat Hasto memiliki perbedaan mendasar dengan kasus Tom Lembong. Sebagai orang yang lama berkecimpung di lembaga antirasuah, ia memahami seluk-beluk pengembangan kasus OTT. Namun, ia secara konsisten menyoroti bagaimana proses hukum terhadap Hasto berjalan dengan cara yang tidak mencerminkan keadilan.
"Nah, kalau Hasto memang agak sedikit beda. Saya sebagai yang pernah lama di KPK, memang OTT itu ada hal yang kita sebut tidak ada keraguan siapa yang berikutnya, bagaimana ini dikembangkan dan seterusnya. Bagaimana juga proses hari itu ada terjadi sesuatu," ujar Saut dikutip dari Youtube Nusantara TV.
Kritik utamanya bukan terletak pada substansi tuduhan, melainkan pada metode yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Baginya, cara penanganan kasus ini telah mencederai prinsip-prinsip dasar keadilan.
"Tapi sekali lagi saya konsisten dengan omongan saya sebelumnya. Cara kita mengadili Hasto ini yang tidak baik, yang tidak benar, yang tidak jujur, yang tidak adil, yang tidak menimbulkan kepastian," tegasnya.
KPK "Di-remote" dan Ironi Penegakan Hukum
Saut Situmorang melangkah lebih jauh dengan mengaitkan penanganan kasus Hasto dengan pelemahan KPK pasca-revisi undang-undang.
Ia menyoroti adanya kejanggalan pada momentum penindakan yang seolah sarat dengan muatan kepentingan dari luar, mengesankan KPK tidak lagi independen.
Baca Juga: Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
"Itulah sebabnya kenapa kemudian saya selalu protes dengan pergantian undang-undang KPK itu sehingga kemudian KPK menjadi seperti diremote dari luar gitu ya. Begitu (pimpinan KPK) selesai dilantik sehari kok langsung dilakukan penindakan terhadap Hasto," ungkap Saut, menyiratkan adanya dugaan intervensi politik yang kuat.
Ia juga menyoroti ironi dalam penegakan hukum di kasus ini. Menurutnya, jika proses hukum dijalankan dengan benar dan efisien sejak awal, status hukum Hasto seharusnya sudah tuntas sejak lama, bukan menjadi polemik yang berlarut-larut hingga kini.
Fakta bahwa aktor lain dalam kasus yang sama telah selesai menjalani hukuman menjadi bukti nyata dari lambat dan tidak efektifnya penanganan ini.
"Katakan formil materinya kita berdebat, tapi cara mengadilinya yang tidak baik. Kalau saya katakan ini diadili dengan benar bahwa saat ini penerima uang itu sudah di luar penjara. Artinya kalau kita benar-benar lakukan waktu itu penindakan dengan benar, Hasto sudah enggak di dalam gitu, bukan lagi sekarang ini," jelasnya.
Amnesti Sebagai Pilihan Sulit dan Akar Masalah
Meskipun mengkritik keras prosesnya, Saut melihat intervensi presiden melalui amnesti sebagai pilihan yang mungkin harus diambil untuk mengakhiri kemelut hukum yang sudah terlanjur cacat.
Berita Terkait
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat