Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Saut menegaskan, meski substansi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa diperdebatkan, masalah utama dalam kasus Hasto adalah proses penegakan hukumnya yang cacat sejak awal.
Menurut Saut, kasus yang menjerat Hasto memiliki perbedaan mendasar dengan kasus Tom Lembong. Sebagai orang yang lama berkecimpung di lembaga antirasuah, ia memahami seluk-beluk pengembangan kasus OTT. Namun, ia secara konsisten menyoroti bagaimana proses hukum terhadap Hasto berjalan dengan cara yang tidak mencerminkan keadilan.
"Nah, kalau Hasto memang agak sedikit beda. Saya sebagai yang pernah lama di KPK, memang OTT itu ada hal yang kita sebut tidak ada keraguan siapa yang berikutnya, bagaimana ini dikembangkan dan seterusnya. Bagaimana juga proses hari itu ada terjadi sesuatu," ujar Saut dikutip dari Youtube Nusantara TV.
Kritik utamanya bukan terletak pada substansi tuduhan, melainkan pada metode yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Baginya, cara penanganan kasus ini telah mencederai prinsip-prinsip dasar keadilan.
"Tapi sekali lagi saya konsisten dengan omongan saya sebelumnya. Cara kita mengadili Hasto ini yang tidak baik, yang tidak benar, yang tidak jujur, yang tidak adil, yang tidak menimbulkan kepastian," tegasnya.
KPK "Di-remote" dan Ironi Penegakan Hukum
Saut Situmorang melangkah lebih jauh dengan mengaitkan penanganan kasus Hasto dengan pelemahan KPK pasca-revisi undang-undang.
Ia menyoroti adanya kejanggalan pada momentum penindakan yang seolah sarat dengan muatan kepentingan dari luar, mengesankan KPK tidak lagi independen.
Baca Juga: Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
"Itulah sebabnya kenapa kemudian saya selalu protes dengan pergantian undang-undang KPK itu sehingga kemudian KPK menjadi seperti diremote dari luar gitu ya. Begitu (pimpinan KPK) selesai dilantik sehari kok langsung dilakukan penindakan terhadap Hasto," ungkap Saut, menyiratkan adanya dugaan intervensi politik yang kuat.
Ia juga menyoroti ironi dalam penegakan hukum di kasus ini. Menurutnya, jika proses hukum dijalankan dengan benar dan efisien sejak awal, status hukum Hasto seharusnya sudah tuntas sejak lama, bukan menjadi polemik yang berlarut-larut hingga kini.
Fakta bahwa aktor lain dalam kasus yang sama telah selesai menjalani hukuman menjadi bukti nyata dari lambat dan tidak efektifnya penanganan ini.
"Katakan formil materinya kita berdebat, tapi cara mengadilinya yang tidak baik. Kalau saya katakan ini diadili dengan benar bahwa saat ini penerima uang itu sudah di luar penjara. Artinya kalau kita benar-benar lakukan waktu itu penindakan dengan benar, Hasto sudah enggak di dalam gitu, bukan lagi sekarang ini," jelasnya.
Amnesti Sebagai Pilihan Sulit dan Akar Masalah
Meskipun mengkritik keras prosesnya, Saut melihat intervensi presiden melalui amnesti sebagai pilihan yang mungkin harus diambil untuk mengakhiri kemelut hukum yang sudah terlanjur cacat.
Berita Terkait
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo