Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Saut menegaskan, meski substansi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa diperdebatkan, masalah utama dalam kasus Hasto adalah proses penegakan hukumnya yang cacat sejak awal.
Menurut Saut, kasus yang menjerat Hasto memiliki perbedaan mendasar dengan kasus Tom Lembong. Sebagai orang yang lama berkecimpung di lembaga antirasuah, ia memahami seluk-beluk pengembangan kasus OTT. Namun, ia secara konsisten menyoroti bagaimana proses hukum terhadap Hasto berjalan dengan cara yang tidak mencerminkan keadilan.
"Nah, kalau Hasto memang agak sedikit beda. Saya sebagai yang pernah lama di KPK, memang OTT itu ada hal yang kita sebut tidak ada keraguan siapa yang berikutnya, bagaimana ini dikembangkan dan seterusnya. Bagaimana juga proses hari itu ada terjadi sesuatu," ujar Saut dikutip dari Youtube Nusantara TV.
Kritik utamanya bukan terletak pada substansi tuduhan, melainkan pada metode yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Baginya, cara penanganan kasus ini telah mencederai prinsip-prinsip dasar keadilan.
"Tapi sekali lagi saya konsisten dengan omongan saya sebelumnya. Cara kita mengadili Hasto ini yang tidak baik, yang tidak benar, yang tidak jujur, yang tidak adil, yang tidak menimbulkan kepastian," tegasnya.
KPK "Di-remote" dan Ironi Penegakan Hukum
Saut Situmorang melangkah lebih jauh dengan mengaitkan penanganan kasus Hasto dengan pelemahan KPK pasca-revisi undang-undang.
Ia menyoroti adanya kejanggalan pada momentum penindakan yang seolah sarat dengan muatan kepentingan dari luar, mengesankan KPK tidak lagi independen.
Baca Juga: Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
"Itulah sebabnya kenapa kemudian saya selalu protes dengan pergantian undang-undang KPK itu sehingga kemudian KPK menjadi seperti diremote dari luar gitu ya. Begitu (pimpinan KPK) selesai dilantik sehari kok langsung dilakukan penindakan terhadap Hasto," ungkap Saut, menyiratkan adanya dugaan intervensi politik yang kuat.
Ia juga menyoroti ironi dalam penegakan hukum di kasus ini. Menurutnya, jika proses hukum dijalankan dengan benar dan efisien sejak awal, status hukum Hasto seharusnya sudah tuntas sejak lama, bukan menjadi polemik yang berlarut-larut hingga kini.
Fakta bahwa aktor lain dalam kasus yang sama telah selesai menjalani hukuman menjadi bukti nyata dari lambat dan tidak efektifnya penanganan ini.
"Katakan formil materinya kita berdebat, tapi cara mengadilinya yang tidak baik. Kalau saya katakan ini diadili dengan benar bahwa saat ini penerima uang itu sudah di luar penjara. Artinya kalau kita benar-benar lakukan waktu itu penindakan dengan benar, Hasto sudah enggak di dalam gitu, bukan lagi sekarang ini," jelasnya.
Amnesti Sebagai Pilihan Sulit dan Akar Masalah
Meskipun mengkritik keras prosesnya, Saut melihat intervensi presiden melalui amnesti sebagai pilihan yang mungkin harus diambil untuk mengakhiri kemelut hukum yang sudah terlanjur cacat.
Berita Terkait
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular