Ia menempatkan tanggung jawab akhir pada presiden untuk membuat keputusan, sekalipun langkah itu berisiko menuai persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
"Formil materil Hasto kita bisa beredat dari sisi OTT-nya. Saya juga enggak ragu, tapi cara kita mengadilinya. Oke. Daripada daripada, of course presidensial kabinet kita, presiden harus menentukan dan dia bertanggung jawab di situ. Saya juga harus appreciate di situ," tuturnya.
Saut sadar betul akan potensi implikasi dari keputusan tersebut. "Walaupun nanti orang akan banyak mengatakan implikasi, oh begini cara pemberantasan korupsi. Kita bisa lihat kalau kita melihat prosesnya, bagaimana proses itu, kita enggak lepas juga putusan yang disebutnya putusan MA ketika itu."
Pada akhirnya, Saut menunjuk akar masalah yang lebih dalam, yaitu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewenangan partai politik yang jika dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berpotensi mencegah terjadinya kasus suap-menyuap tersebut. Hal ini membuka perdebatan yang lebih luas mengenai kegagalan sistemik yang menjadi pemicu kasus ini.
"Karena putusan MA waktu itu sebenarnya kalau KPU-nya menjalankan perintahnya bahwa DPP PDIP bisa menempatkan siapapun sesuai dengan putusan mereka itu sebenarnya sudah bisa dilakukan. Jadi sebenarnya itu bisa berdebat juga. Kenapa itu terjadi suap-menyuap itu gitu," papar Saut.
Berita Terkait
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG
-
Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian