Suara.com - Suasana di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, mendadak tegang pada Jumat (1/8/2025).
Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.
Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.
“Keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” jelas Ari dengan nada mendesak.
Harapan dan kecemasan bercampur aduk saat tim kuasa hukum menanti kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membawa langsung Keppres tersebut. Setiap menit menjadi berharga dalam proses yang memisahkan Tom Lembong dari kebebasannya.
“Jadi kami menyampaikan kekembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani,” kata Ari.
Kini, semua mata tertuju pada birokrasi Rutan Cipinang.
Tim hukum berharap tidak ada kendala yang menghalangi eksekusi perintah presiden tersebut, yang akan mengakhiri status penahanan Tom Lembong.
Baca Juga: Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” ujarnya.
“Jadi mohon semua buat kawan-kawan, kesabarannya insyaallah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua.”
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.
Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor