Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melempar senyum semringah, untuk menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk dirinya sehingga bisa bebas dari terungku.
Hasto menebar senyum lebar di depan rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang, 1 Agustus 2025, persis saat kembali dari pengobatan di luar rutan.
Turun dari mobil tahanan, Hasto yang merupakan terdakwa kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tampak melambaikan tangannya yang terborgol.
Gestur tubuhnya penuh simbol.
Mengenakan kaos putih yang dilapisi rompi oranye khas tahanan KPK, ia tak melupakan kacamata hitam yang kerap menjadi ciri khasnya.
Penampilannya dilengkapi celana jin biru tua dan sepatu kasual.
Tak hanya melambai, Hasto juga sempat mengepalkan tangan kirinya ke udara, sebuah gestur yang sering diartikulasikan sebagai simbol perlawanan atau pekik kemerdekaan.
Sementara itu, tangan kanannya terlihat memegang sebuah tas berwarna hitam. Sebelum benar-benar masuk kembali ke dalam rutan, ia berulang kali membalikkan badan ke arah para jurnalis yang meneriakkan namanya.
Para pewarta berusaha keras mendapatkan konfirmasi langsung mengenai amnesti yang baru saja ia terima dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
Namun, di tengah riuh panggilan, Hasto tidak sempat memberikan jawaban dan melanjutkan langkahnya masuk ke dalam gedung KPK.
Proses Pengobatan dan Amnesti yang Terencana
Kepergian Hasto untuk berobat bukanlah agenda mendadak. Ia terpantau keluar dari rutan KPK sekitar pukul 09.05 WIB dengan pengawalan satu orang polisi dan dua petugas berpakaian batik.
Proses ini telah mendapatkan izin resmi dari pengadilan.
"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat pagi.
Kabar paling mengejutkan datang dua hari sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka