Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti atau pengampunan kepada Hasto Kristiyanto. Pengampunan ini tidak eksklusif, melainkan diberikan bersama kepada 1.116 terpidana lainnya melalui Surat Presiden Nomor R42/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Langkah presiden ini telah mendapatkan lampu hijau dari parlemen.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa persetujuan diberikan setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto," tegas Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025.
Alasan di Balik Pemberian Amnesti
Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, membeberkan pertimbangan utama Presiden Prabowo memberikan pengampunan kepada salah satu tokoh sentral dari partai yang pernah menjadi rival politiknya.
"Pertimbangannya dalam pemberian ini pasti demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Supratman pada Kamis, 31 Juli 2025.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kepala negara ingin menciptakan iklim persaudaraan antar semua elemen bangsa.
Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
Menurutnya, pembangunan Indonesia ke depan memerlukan kerja sama kolektif yang solid, termasuk dengan seluruh kekuatan politik.
"Tentu dengan pertimbangan subyektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Indonesia," tambah Supratman.
Pemberian amnesti massal ini juga menyasar narapidana dari berbagai kasus lain di luar politik, mulai dari kasus penghinaan kepada presiden hingga kasus makar tanpa senjata di Papua.
Sebagai pengingat, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia terbukti bersalah turut serta menyediakan dana suap untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tujuan memuluskan jalan bagi kader PDIP Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri